Kesaksian James Riady soal Suap Meikarta Akan Dikorek KPK

  • Jumat, 19 Oktober 2018 - 21:06:08 WIB | Di Baca : 1222 Kali

 

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil CEO Lippo Group James Riady sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Meikarta merupakan salah satu proyek unggulan Lippo Group.

Selain memanggil James, penyidik lembaga antirasuah juga akan memanggil pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pejabat Lippo Group lainnya.

"Tadi saya dapat informasi dari tim nanti direncanakan akan dilakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik dari pihak pemprov (Jawa Barat) kalau dibutuhkan, yang terutama tentu dari pihak Pemkab (Bekasi) dan pihak Lippo," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/10).

"Termasuk juga rencana pemeriksaan terhadap saksi James Riady tersebut," ujar Febri menambahkan.

Kemarin tim penyidik KPK menggeledah kediaman James di kawasan Tangerang, Banten. Menurut Febri, penggeledahan di rumah James dilakukan untuk mencari barang bukti terkait dugaan suap proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang sebagai tersangka.

Tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, rumah dan kantor Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, kantor PT Lippo Karawaci Tbk, di Menara Matahari, Tangerang.

Kemudian Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi.

Lalu di Apartemen Trivium Terrace, Kantor Lippo Cikarang dan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) di Hotel Antero Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Penggeledahan dilakukan karena di sana diduga terdapat bukti-bukti, itu saja," ujarnya.

Febri mengatakan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini bisa dari unsur pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi ataupun pihak di Lippo Group yang memiliki jabatan resmi. Namun, Febri belum mengetahui kapan pemeriksaan para saksi dilakukan.

"Kalau itu relevan maka tentu akan kami Panggil sebagai saksi," kata dia.

Dalam kasus dugaan suap ini, KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Kemudian pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor.

Selanjutnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi. 

 

 

 


Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar