10 Pejabat Pemkab Bekasi Ditangkap KPK, Bupati Mengaku Kaget

  • Senin, 15 Oktober 2018 - 15:43:39 WIB | Di Baca : 1381 Kali

 

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan opertasi tangkap tangan terhadap 10 pejabat Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Minggu (15/10/2018).

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengaku kaget dan tidak tahu terkait penangkapan 10 pegawainya yang dilakukan KPK di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu.

"Demi Allah saya tidak tahu, saya tahunya (kabar OTT KPK) pas maghrib (14/10/2018) lagi di rumah, dari kabar beredar saja di internet. Benar-benar tidak tahu saya," kata Neneng saat ditemui di Kantor Bupati Bekasi, Senin (15/10/2018).

Neneng menyampaikan, dia baru tahu kabar penggeledahan di Kantor Dinas PUPR yang dilakukan KPK dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi.
"Kaget lah pastinya. Prihatin pasti. kita kerja yang terbaik lah. Yang namanya pemimpin kan pasti risiko ada, yang penting berusaha yang terbaik," ujar Neneng.

Dia juga mengaku belum mendapatkan informasi apa pun dari pihak KPK. Mengenai kasus ini, Neneng mengimbau seluruh pegawainya agar tetap bekerja maksimal.

KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan, Minggu (14/10/2018). Sejumlah orang yang ditangkap adalah penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Belum ada informasi detail terkait identitas penyelenggara negara yang ditangkap KPK tersebut.

KPK menyita uang tunai lebih kurang Rp 1 miliar dalam mata uang rupiah dan dollar Singapura. Uang yang diamankan tersebut diduga terkait proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi.

 

 

Sumber KOMPAS.com
 





Berita Terkait

Tulis Komentar