TPF: Keputusan Komdis Tak Bisa Digugat, Persib Silakan Banding

  • Rabu, 03 Oktober 2018 - 18:58:06 WIB | Di Baca : 1122 Kali

SeRiau - Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) PSSI, Gusti Randa, menegaskan jika keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang menjatuhkan sanksi kepada Persib Bandung, sudah tak bisa diganggu gugat. Meskipun, masih ada jalur banding yang bisa ditempuh manajemen Maung Bandung.

Persib sebelumnya dijatuhi sanksi oleh Komdis PSSI berupa larangan bermain di Jawa Barat, dalam laga kandang, dan terlempar ke Kalimantan, hingga musim Liga 1 2018 berakhir. Bukan hanya itu, Persib juga akan bertanding tanpa penonton dalam laga kandang, selama paruh musim depan.

Terkait hal ini, Gusti yang juga merupakan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, menegaskan jika keputusan Komdis tak bisa lagi diganggu gugat oleh seluruh elemen PSSI. Tak terkecuali Exco, atau elemen lain tak bisa menanggapi atau menafsirkan keputusan tersebut.

Akan tetapi, menurut Gusti, pihak yang disanksi baik Persib maupun klub lain, masih bisa menempuh jalur banding. Sebab, memang sudah ada jalur untuk Maung Bandung melakukan banding atas putusan tersebut.

"Apa yang sudah dikeluarkan Komdis sudah menjadi ranah yudisial. Oleh karena itu, semua elemen PSSI tidak bisa lagi menanggapi atau menafsirkan (keputusan) Komdis. Kalau memang nanti ditanya soal kemungkinan banding, silakan. Karena memang ada jalurnya," ujar Gusti kepada wartawan, Rabu 3 Oktober 2018.

Gusti juga meminta semua pihak terkait menerima keputusan Komdis PSSI, dalam momentum yang tepat untuk mengubah tatanan sepakbola Indonesia lebih bermartabat. Meski banyak yang tak puas dan berharap komdis PSSI bisa memberikan hukuman bagi klub-klub yang melakukan pelanggaran di masa lalu, Gusti mengatakan tinggal menunggu keputusan PSSI beserta jajarannya seperti apa.

"Komdis sudah secara reguler mengeluarkan keputusan dari berbagai macam sumber. Kami dari TPF hanya memperkaya (data) agar keputusan Komdis (PSSI) tepat dan tegas. Bukan hanya kepada klub-klub yang disanksi, tapi juga seluruh klub yang berada di bawah yurisdiksi PSSI," kata Gusti melanjutkan.

"Yang dulu-dulu bagaimana? Tentu pengalaman itu akan jadi pelajaran. Apakah akan dibuka lagi kasusnya? Kita lihat nanti," ucapnya. (**H)


Sumber: VIVA





Berita Terkait

Tulis Komentar