Dituduh Menipu, Vicky Prasetyo Sempat

  • Senin, 01 Oktober 2018 - 19:16:53 WIB | Di Baca : 1315 Kali

SeRiau - Vicky Prasetyo diduga kembali terseret kasus penipuan. Kali ini, giliran pemilik biro umrah, Lasty Annisa yang mengaku jadi korban Vicky.

Dalam aksinya, Vicky disebut Lasty turut menyeret nama Angel Lelga. Pada perjanjian promosi berbayar antara dirinya dan biro umrah milik Lasty, Vicky berdalih akan mengajak Angel juga untuk mengiklankan unit usaha terkait.

"Iya, barengan," ungkap Lasty Annisa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/10/2018).

Namun setelah Lasty mencium gelagat penipuan dari Vicky Prasetyo, barulah dirinya mengetahui bahwa Angel Lelga tidak ada sangkut pautnya dalam perjanjian tersebut. Malahan menurut versi Lasty, Angel justru terkejut saat dirinya menagih hutang yang sudah ditransfer kepada Vicky.

"Beliau juga kaget, dan beliau juga enggak tahu. Tapi pada awalnya bahwa Vicky bilang dengan Angel Lelga," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Lasty Annisa membeberkan pengakuan mengejutkan atas dugaan penipuan yang dilakukan Vicky Prasetyo. Dalam iming-imingnya, Vicky berjanji mempromosikan biro umrah milik Lasty saat dirinya mengisi acara di televisi swasta tempat dia bekerja.

Lantaran tidak berprasangka buruk dengan iming-iming Vicky, Lasty pun bersedia mengirim uang sebagai bagian kesepakatan perjanjian promosi berbayar. Dia bahkan sudah menggelontorkan uang sebesar Rp40 juta kepada Vicky.

Namun selama proses kerjasama terjalin, Lasty mulai mencium kejanggalan. Meski sudah menerima kiriman uang, Lasty tidak pernah melihat draf perjanjian kerjasama yang disiapkan Vicky. Dia bahkan sama sekali tidak pernah menerima bukti kerjasama promosi berbayar seperti yang dijanjikan.

Merasa tertipu, Lasty Annisa lantas mengirimkan surat somasi untuk Vicky Prasetyo agar segera menunjukkan itikad baik dalam waktu 14 hari. Apabila tidak diindahkan, pihak Lasty menyatakan siap mengambil langkah hukum.

"Yang pasti kita masih berharap 14 hari ke depan ini, beliau secara sukarela dan itikad baik untuk menyelesaikannya dengan klien kami," tandas kuasa hukum Lasty Annisa, Denny Lubis. (**H)


Sumber: Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar