Walikota Pekanbaru Intruksikan Camat dan Lurah Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan

  • Selasa, 25 September 2018 - 00:39:19 WIB | Di Baca : 1486 Kali

SeRiau - Wali Kota Pekanbaru DR Firdaus mendorong para Camat dan Lurah setempat untuk menyosialisasikan dan mengajak warganya ikut BPJS Ketenagakerjaan, guna menjamin kesejahteraan pekerja disektor formal khususnya in formal. 

"Pemerintah kota bersama BPJS Ketenagakerjaan berusaha menyosialisasikan jaminan kesejahteraan pekerja ini, terutama lewat Camat dan Lurah karena mereka yang punya wilayah," kata Wali Kota Pekanbaru DR Firdaus dalam acara Forum Group Discussi (FGD) di Pekanbaru, Senin (24/9/2018). 

Firdaus menjelaskan selama ini para pekerja Tenaga Harian Lepas (THL) dibawah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memang belum seluruhnya terkover BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini mengingat masih mengutamakan yang mengalami resiko kerja tinggi. 

"Kalau ada Tenaga Harian Lepas OPD yang belum terkover tentunya itu masih bertahap, yang utama dulu pekerja beresiko tinggi seperti petugas kebersihan," kata Firdaus. 

Namun demikian sebut dia di luar itu THL yang belum terkover khususnya para buruh yang tidak bekerja di perusahaan termasuk RT/RW akan diarahkan masuk mendaftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. 

Sambung Firdaus asuransi adalah ciri masyarakat maju. Bagi perusahaan walikota sudah membuat aturan lewat perizinan wajib menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. 

Sementara bagi tenaga kerja mandiri seperti pedagang kaki lima, tukang parkir dan sebagainya perlu mendapat perlindungan. Karenanya Camat dan Lurah sebagai pemimpin wilayah perlu mengingatkan agar masyarakat mau mendaftar. Sebab budaya masyarakat maju sadar mendapatkan perlindungan kesejahteraan. 

"Tugas Camat dan Lurah harus menyampaikan pemahaman itu ke masyarakat, dan ini bahagian dari pilar kita membangun masyarakat cerdas kepada dirinya dan keluarga," tegas Wako lagi. 

"Tolong edukasi kepada masyarakat kita jaminan kesejahteraan itu wajib karena dia dibawah perintah langsung Presiden," imbuhnya. 

Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Kota Mias Muchtar didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam, Wisnu Eko Prihartono selama ini pihaknya sudah membangun jaringan dengan 44 OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru. Namun memang belum semuanya mendaftarkan THL nya untuk mendapat jaminan kesejahteraan. 

"Secara bertahap sejak 2017 baru sembilan OPD yang baru kita beri perlindungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Kota Mias Muchtar. 

Menurut Mias tahun 2018 ini BPJS Ketenagakerjaan juga secara bertahap akan menyisir pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di Kecamatan dan Kelurahan, termasuk para RT/RW. 

"Kini dari OPD yang sudah mendaftarkan THL nya baru 324," tutur Mias. 

Diakui Mias secara Pekanbaru untuk kepesertaan BPJS TK lewat perusahaan atau pekerja formal cukup besar. Namun yang mandiri yakni BPU masih belum maksimal. 

Sejauh ini untuk peserta mandiri di Pekanbaru ada 14.000 orang," imbuhnya. 

Ditambahkan Mias pihaknya juga Kini bahkan sudah menyasar pedagang dan UKM ke pasar tradisional, guna mengkover BPU mandiri. 

"Untuk mandiri memang masih 30 persen karena seiring dengan meningkatnya perdagangan dan usaha di Pekanbaru," pungkasnya. 

Perlu diketahui BPJS Ketenagakerjaan yang telah resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015 menyelenggarakan 4 (empat) program, di antaranya Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun yang melengkapi jaminan sosial yang sebelumnya sudah diselenggarakan. (**H)


Sumber: Riauterkini





Berita Terkait

Tulis Komentar