Resmi Bercerai dengan Sule, Lina Juga Terbukti Telah Berselingkuh

  • Kamis, 20 September 2018 - 15:49:24 WIB | Di Baca : 1318 Kali

 

SeRiau - Kuasa hukum dari Sule, yakni Dose Hudaya menyebutkan bahwa kliennya sudah mengikhlaskan dan lega atas keputusan majelin hakim Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat yang mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Lina.

"Sudah (tahu), baru WhatsApp-an, nanti katanya akan telepon," ujar Dose Hudaya saat dihubungi awak media pada Kamis (20/9/2018).

"Kalau kang Sule kan intinya sejak enggak bisa diajak rujuk dengan baik-baik, dia mau tidak mau, suka tidak suka harus mengikhlaskan dan pengin cepat selesai karena ini jadi beban buat dia. Yah lega lah," paparnya.

Dalam persidangan tersebut, Lina meminta dua hal, yakni salah satu harta yang dimiliki oleh Sule yakni berupa rumah, serta hak untuk mengasuh dua orang anak. Namun, permintaan itu tidak dikabulkan atau ditolak oleh hakim.

Untuk alasannya sendiri Dose Hudaya menjelaskan bahwa majelis hakim Pengadilan Agama Cimahi telah melakukan pertimbangan dengan terdapatnya bukti-bukti perselingkuhan Lina dengan pria lain.

"Salah satu pertimbangan hakim karena terbukti Lina berhubungan dengan laki-laki lain. Jadi perselingkuhan jadi pertimbangan," ungkap Dose Hudaya.
Oleh sebab itu, dari sidang putusan tersebut juga disimpulkan bahwa kabar yang menyebutkan bahwa Lina telah berselingkuh dengan pria bernama Teddy benar adanya.

"Yang beredar di media masa, online dan TV ada statement dari Ica (istri Teddy) itu dipertimbangkan dan terbukti (ada perselingkuhan)," tutupnya.

 

 

 


Sumber Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar