Polwan di Jatim Raup Rp450 Juta Hasil Tipu Seleksi Bintara

  • Rabu, 19 September 2018 - 15:54:19 WIB | Di Baca : 1406 Kali

 

SeRiau - Seorang polisi wanita (polwan) yang bertugas di Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berinisial Inspektur Dua (Ipda) SR diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) setelah dilaporkan menerima uang sebanyak Rp450 juta dengan melakukan penipuan terhadap peserta seleksi penerimaan Bintara Polri 2018.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang senilai Rp450 juta tersebut diperoleh Ipda SR dari seorang korban berinsial MA yang merupakan peserta seleksi penerimaan Bintara Polri 2018.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Ipda SR masih menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jatim hingga saat ini. 

Menurutnya, Ipda SR terancam diberhentikan secara tidak hormat bila terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

"Hasil informasi terakhir dari konfirmasi Polda Jatim, saat ini lagi dimintai keterangan penyidik dan terus didalami perbuatannya, yang jelas kode etik terbukti yg bersangkutan bisa PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," ujar Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (19/9).

Bahkan, lanjutnya, Polda Jatim dapat merekomendasikan kasus yang diduga dilakukan SR ini untuk dilanjutkan ke ranah pidana bila terbukti.

Lebih jauh, Dedi menerangkan, pihak kepolisian juga tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus penipuan yang dilakukan oleh Ipda SR ini. 

Menurutnya, berdasarkan pengakuan sementara Ipda SR dinyatakan bahwa penipuan terhadap peserta seleksi Bintara Polri 2018 ini dilakukan seorang diri dan digunakan untuk keperluan pribadi.

"Masih didalami, yang jelas sampai hari ini pengakuan masih dia sendiri. Uangnya sudah habis untuk keperluan sendiri," kata jenderal bintang satu itu.

Kejadian ini bermula pada Oktober 2017 saat Ipda SR menjanjikan dua orang cucu korban lulus tes masuk bintara Polri.

Ipda SR pun meminta uang senilai Rp450 juta sebagai imbalan. Uang tersebut akhirnya dikirimkan secara bertahap, tepatnya sebanyak tiga kali dengan nilai Rp40 juta, Rp260 juta, dan Rp150 juta. 

Namun, saat rekrutmen digelar di Polda Jatim pada Maret 2017, dua cucu korban justru tidak lulus tes. Mengetahui dirinya ditipu, korban sempat protes dan Ipda SR berjanji akan mengembalikan uang tersebut. 

Setelah lama menunggu dan tak kunjung mendapatkan kepastian, korban akhirnya melaporkan Ipda SR.

 

 

 

Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar