Polisi Amankan 5 Pelaku Pengeroyokan Sopir Mobil Tabrak Lari di Taman Sari

  • Senin, 03 September 2018 - 11:48:58 WIB | Di Baca : 1267 Kali

 

SeRiau - Aparat Polsek Metro Taman Sari telah mengamankan sebanyak 5 pelaku pengeroyokan dan pengerusakan mobil Nissan Grand Livina yang dikendarai Franky (40). Franky dikeroyok massa karena diduga sebagai pelaku tabrak lari di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Kepala Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, AKP Rango Siregar menyampaikan, kelima pelaku yang ditangkap terkait aksi pengerusakan dan pengeroyokan Franky teridentifikasi melalui kamera CCTV di lokasi kejadian.

"Iya sudah kita amankan lima orang, itu yang terekam di video. Pelaku salah satunya driver Grab," kata Rango kepada wartawan, Senin (3/9/2018).

Menurut Rango, berdasarkan hasil penelusurannya ada sekira 8 pelaku yang terlibat pengeroyokan dan pengerusakan mobil Franky saat terjebak di jalur TransJakarta, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Kini, 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Masing-masing pelaku terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang Tindak Kekerasan Terhadap Orang dan Barang di Muka Umum.

"Ada tujuh sampai delapan orang yang terekam kamera. Mungkin sekitar dua-tiga lagi yang kita cari," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Okezone, Franky diamuk massa pada Kamis 30 Agustus kemaein saat melintas di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat. Ia sedang dipengaruhi narkoba saat mengendarai mobil Grand Livina bernomor polisi B 1965 UIQ.

Dalam perjalanan, Franky menabrak seroang pemgedara lainnya dan berusaha melarikan diri sehingga dikejar massa dan diamuk massa. Beruntung, polisi segera tiba dan menyelamatkan Franky dari amukan warga.

 

 


Sumber Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar