KPK Pastikan Ada Tersangka Baru di Kasus Suap APBD-P Malang

  • Senin, 03 September 2018 - 10:36:46 WIB | Di Baca : 1171 Kali

 

SeRiau - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata memastikan ada tersangka baru dari anggota DPRD Malang. Terangka baru terebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap ‎pembahasan APBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015.

"Anggota DPRD itu kan kelanjutan dari yang kasus lama kan. Kemarin kan itu baru berapa ‎yang sudah kita limpahkan ke pengadilan," kata Alex sapaan akrab Alexander saat dikonfirmasi, Senin (3/9/2018).

Alex mengaku lupa berapa jumlah tersangka baru dalam kasus ini. Kemungkinan, menurut Alex, ada lebih dari enam anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka baru. Sebab, diduga ada banyak anggota DPRD Malang yang terima suap pembahasan APBD-P tahun 2015.

"Ya adalah (tersangka baru). Kan semua terima itu. Saya gatau (berapa tersangkanya). Mungkin lebih dari enam ya," terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK ‎Saut Situmorang juga tidak menampik adanya tersangka baru dalam kasus ini. Namun, dia meminta agar publik bersabar sampai penetapan tersangka resmi diumumkan.

"Kita tunggu konfereni pers saja ya. Minggu ini rencananya," singka Saut.
‎Sebelumnya, KPK telah memeriksa 22 anggota DPRD Kota Malang di daerah Jawa Timur, pada Sabtu, 1 September 2018. ‎Diduga, pemeriksaan terhadap 22 anggota DPRD Malang tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Malang tahun 2015.

Dalam perkara ini, KPK sendiri telah menjerat ejumlah petinggi eksekutif maupun legislatif di Kota Malang. Diantaranya, Wali Kota non-aktif Malang M. Anton, dua pimpinan DPRD Malang, M. Arief Wicaksono dan Abdul Hakim.

 

 

Sumber Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar