Seorang Polisi Berpangkat Kombes Dilaporkan Menembaki dan Menculik Seorang Advokat di Sumsel

  • Sabtu, 01 September 2018 - 05:08:35 WIB | Di Baca : 1400 Kali

SeRiau - Bersama anak dan kerabatnya, RA Gita Oktaviani (37), ibu rumah tangga (IRT), mendatangi SPKT Mapolda Sumsel, Jumat (31/8/2018).

Kedatangan Gita untuk melaporkan seorang oknum perwira menengah (pamen) berpangkat Kombes yang bertugas di Mabes Polri.

Dalam laporannya, Gita melaporkan atas kasus penculikan yang dialami suaminya bernama Ade Saputra SH dan berprofesi sebagai advokat.

Tampak RA Gita bersama anaknya sedikit trauma untuk menceritakan kronologis kejadiannya kepada petugas.

Namun Gita enggan memberikan komentarnya kepada awak media. Oknum perwira Polri yang dilaporkannya berinisial HN berpangkat Kombes.

Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumsel Amin Tras SH yang mendampingi keluarga korban Ade mengatakan, peristiwa yang dialami korban Ade terjadi di kawasan Simpang Sukatani Kecamatan Sako Palembang, Kamis (30/8/2018) malam.

Ketika itu korban Ade yang sedang berada di salah satu kafe, mendadak dijemput oleh HN dengan mengendarai mobil.

Di sana korban langsung dibawa ke kawasan Sako dan dianiaya di dalam mobil milik korban.

Namun saat itu istri dan keluarga Ade yang curiga melihat suaminya mendadak dijemput, langsung mengiringi dari belakang dengan menggunakan mobil.

Dalam perjalanan, Ade pun berhasil selamat setelah memecahkan pintu kaca mobil dan melompat keluar, hingga akhirnya diselamatkan warga setempat.

"Dari keterangan keluarga Ade, ada delapan unit motor trail yang diduga kelompok dari oknum polisi yang berlagak koboy. Karena oknum HN yang pangkatnya Kombes ini sempat menembaki mobil Ade sebanyak lima kali ke bagian ban dan bumper mobil," ujar Amin Tras.

Ditanyai mengenai motif terlapor HN yang diduga menculik korban Ade, Amin Tras mengatakan, kemungkinan dendam lama karena selama ini korban dan terlapor sudah lama tidak bertemu.

Terlapor HN ini datang ke Palembang dari Jakarta yang diduga sengaja mencari keberadaan Ade.

"Ade saat ini masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka-luka. Saya selaku Ketua KAI Sumsel membackup penuh, karena Ade ini seorang advokat dan jabatannya sebagai bendahara KAI Sumsel. Saya juga akan melapor ke Propam Mabes Polri," ujar Amin Tras.

Sementara itu ketika dimintai keterangan terkait laporan yang dimaksud, Kepala SPKT Polda Sumatera Selatan AKBP Munaspin mengatakan, bahwa laporan telah diterima dengan Nomor LPB/660/IIV/2018/SPKT dan laporan yang diterima akan segera dilakukan tindak lanjuti.

"Benar laporannya telah diterima dan sekarang sedang dilakukan tindak lanjut," ujar Munaspin. (**H)


Sumber: TRIBUNNEWS.COM





Berita Terkait

Tulis Komentar