KPK Selisik Keterlibatan Elite Golkar di Suap PLTU Riau-1

  • Jumat, 31 Agustus 2018 - 09:54:58 WIB | Di Baca : 1223 Kali

 

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti pengakuan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih terkait aliran dana suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 ke Partai Golkar. Ini termasuk menelisik dugaan keterlibatan elite Golkar lainnya.

"Penyidik akan memakai intuisinya seperti apa mereka kan mengembangkan kasus tersebut," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada Medcom.id,Jakarta, Jumat, 31 Agustus 2018.

Saut berjanji akan mengumumkan hasil pengembangan ke publik, tak terkecuali bila ada tersangka baru dalam kasus ini. Dia meminta semua pihak bersabar dan memberikan waktu kepada penyidik.

"Pengembangan kasus ini masih berjalan, kalau ada perkembangan akan ada ekspose nantinya," ujar dia.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya akan mendalami semua pengakuan Eni kepada penyidik. Ini terkait perintah partai dan elite Golkar untuk meloloskan Blackgold Natural Resources Limited milik Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) ataupun kucuran dana suap PLTU Riau-1 ke musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Golkar.

Untuk mendalami hal-hal baru yang diungkap Eni itu, penyidik pun akan memeriksa sejumlah saksi dari berbagai unsur, khususnya dari elite Partai Golkar. "Termasuk untuk mengklarifikasi dugaan penggunaan dana untuk kegiatan parpol," pungkas Febri.

Eni dalam beberapa kesempatan memang kerap mengungkap hal-hal baru terkait kasus dugaan suap proyek bernilai USD900 juta tersebut. Salah satunya, soal perintah dari partai, khususnya para elite Golkar, agar mengawal proyek PLTU Riau-1.

Eni juga mengungkap lebih detail kucuran dana suap PLTU Riau-1 yang diterimanya dari Johannes. Eni menyebut dana suap PLTU Riau-1 itu mengalir ke acara munaslub Partai Golkar. 

Tak hanya itu, Eni pun mengungkap adanya sejumlah pertemuan antara dirinya bersama Johannes dengan mantan Menteri Sosial Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir. Tujuannya, untuk meloloskan Blackgold sebagai konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka itu antara lain, Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dan teranyar mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

 


Sumber : metrotvnews





Berita Terkait

Tulis Komentar