Anggota DPRD Langkat Diduga Pemilik 3 Karung Sabu adalah Kader Nasdem

  • Senin, 20 Agustus 2018 - 22:20:31 WIB | Di Baca : 1252 Kali



SeRiau – Seorang anggota DPRD Langkat bernama Ibrahim Hasahan alias Hongkong (45 tahun) ditangkap Badan Narkotika Nasional karena diduga sebagai pemilik ratusan kilogram sabu-sabu.

Ibrahim ternyata adalah kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan menduduki jabatan sebagai anggota Fraksi Nasdem DPRD Langkat. Pimpinan Partai Nasdem Sumatera Utara langsung memberikan sanksi berat kepada Ibrahim, yaitu memecat atau memberhentikannya dari anggota DPRD Langkat.

"Kami akan memberikan sanksi kepada saudara Ibrahim Hasan berkaitan dengan adanya keterbukaan indikasi sebagai bandar narkoba di Kabupaten Langkat," kata Sudarto Sitepu, Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan Partai Nasdem Sumatera Utara, di Medan pada Senin, 20 Agustus 2018.

Sudarto menjelaskan, Ibrahim sudah empat tahun menjadi kader Nasdem. Setelah diberhentikan, Nasdem mempersiapkan penggantian antarwaktu (PAW) Ibrahim Hasan sebagai anggota DPRD Langkat.
Ibrahim, katanya, selama ini bertugas biasa saja di DPRD Langkat. Perilakunya sehari-hari pun biasa saja dan tak ada yang mencolok. “Prestasi yang luar biasa memang tidak ada," ujarnya.

Ibrahim tercatat sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota legislatif DPRD Langkat periode 2019-2024 dengan nomor 5 untuk daerah pemilihan Langkat V. Hasil pemeriksaan kesehatan sebelumnya, Ibrahim dinyatakan bebas narkoba.

Tiga karung sabu-sabu

BNN membongkar jaringan narkoba internasional dengan barang bukti sabu-sabu diperkirakan ratusan kilogram di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Penyelundupan itu diduga melibatkan seorang oknum anggota DPRD Langkat, yang belakangan diketahui bernama Ibrahim Hasahan alias Hongkong. BNN juga menangkap lima orang diduga pelaku masing-masing berinsial R, I, AR, J dan A.

"Kita amankan diduga pelaku hari Minggu dan Senin di Perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu, dan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari, kepada wartawan di Medan pada Senin sore, 20 Agustus 2018.

Pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional itu berkat kerja sama antara Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut di Kota Langsa, Aceh. Kemudian ditangkap sebuah kapal kayu berwarna biru di Perairan Selat Malaka oleh tim operasi gabungan untuk mengungkap narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumatera Utara.

"Terkait informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu Sumatera Utara. Adapun penangkapan di kapal kayu tersebut diamankan empat orang dengan barang bukti tiga karung goni diduga narkotika," kata Arman. 

 

 

 

 

 

 


Sumber VIVA.co.id





Berita Terkait

Tulis Komentar