Wapres JK Imbau Peringatan Hari Konstitusi Sarana Evaluasi Pemahaman

  • Ahad, 19 Agustus 2018 - 00:39:41 WIB | Di Baca : 1298 Kali

SeRiau - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengajak semua anak bangsa terus menjaga dan memperkuat konstitusi Indonesia. Menurut JK, hal itu penting dalam rangka memperkuat keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Karena suatu bangsa akan tetap menjadi bangsa yang kuat dan negara kita tercermin dalam konstitusi kita," ujar JK dalam pidatonya dalam Peringatan Hari Konstitusi Nasional di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (18/8/2018).

JK pun mengajak bangsa Indonesia untuk memaknai peringatan Hari Konstitusi sebagai cara mengevaluasi pemahaman terhadap konstitusi. JK mengatakan konstitusi harus dikuatkan di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju.

“Peringatan ini bukan hanya sebagai suatu peringatan, tapi sebagai evaluasi apa yang telah terjadi dan akan terjadi di bangsa ini dan bagaimana menanggapi hal-hal tersebut. Banyak bangsa-bangsa di dunia ini telah berubah," ucap JK.

Politikus senior Partai Golkar itu kembali menegaskan prinsip konstitusi yakni melindungi semua warga negara, menciptakan keadilan, pemerataan ekonomi, dan mencerdaskan kehidupan bangsa, mensejahterahkan bangsa, dan ikut berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia.

Seiring zaman yang terus berubah, konstitusi, kata JK juga secara dinamis mengalami banyak perubahan-perubahan sesuai dengan perkembangan kebutuhan bangsa. Apalagi di usia Indonesia yang baru saja memperingati 73 tahun kemerdekaan, Indonesia sudah menjalani empat kali perubahan.

"Jadi hal ini memberikan kita suatu pengertian bahwa konsitusi suatu yang dinamis dan hidup, dia dapat menyesuaikan kepada kemajuan kemajuan dan perkembangan bangsa ini. Namun setelah beberapa kali amandemen, merupakan dasar yang kuat bagi perkembangan bangsa ke depan,” kata JK.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai pemahaman dan pelaksanaan konstitusi menjadi semakin penting saat ini. Sebab konstitusi yang demokratis dan modern tidaklah dengan sendirinya berarti memiliki kehidupan kenegaraan dan kebangsaan yang demokratis dan modern pula.

Menurutnya, semua tergantung kepada sejauh mana pelaksanaan konstitusi tersebut. "Penting menjadi perhatian kita bersama, bahwa masih banyak penyelenggara negara dan masyarakat luas yang belum mengenal dan memahami konstitusi," ujar Zulkifli.

Karenanya harapan pelaksanaan nilai-nilai yang terkandung dalam konstitusi tersebut saat ini masih menjadi pekerjaan rumah semua anak bangsa.

"Sebagai anak bangsa yang mencintai negerinya, menjadi sangat penting bagi kita semua untuk saling mengingatkan bahwa dalam setiap pengambilan kebijakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus senantiasa diarahkan kembali kepada konstitusi," pungkas Zulkifli. (**H)


Sumber: Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar