KPK Cari Tahu Isi Pertemuan Idrus dengan Tersangka Suap PLTU Riau-1

  • Rabu, 15 Agustus 2018 - 19:16:14 WIB | Di Baca : 1276 Kali

SeRiau - KPK memeriksa Menteri Sosial Idrus Marham terkait dugaan adanya pertemuan dengan tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1. KPK menelusuri apa isi pertemuan itu 

"KPK terus mendalami informasi-informasi tentang pertemuan-pertemuan yang diduga pernah terjadi antara para saksi dan tersangka tersebut. Didalami lebih lanjut dan diklarifikasi apa isi pertemuan itu," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).

Dia mengatakan penyidik KPK turut mendalami status pertemuan itu. Hal itu untuk menggali proses pembahasan proyek PLTU Riau-1.


"Kami terus menggali untuk mengetahui sebenarnya bagaimana proses persetujuan sampai rencana penandatanganan kerja sama dalam proyek PLTU Riau-1 ini. Diduga sudah terjadi transaksi setidaknya Rp 4,8 miliar untuk memuluskan proses itu," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka. KPK menduga Eni menerima keseluruhan Rp 4,5 miliar dari Johannes untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

KPK telah mengamankan Rp 500 juta yang diduga merupakan pemberian keempat kepada Eni. Pemberian pertama kepada Eni diduga dilakukan pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar, pemberian kedua pada Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar, dan pemberian ketiga pada 8 Juni 2018 sebesar Rp 300 juta. Ada dugaan pemberian tersebut dilakukan melalui staf dan keluarga Eni.*#

Sumber: detiknews





Berita Terkait

Tulis Komentar