Penumpang Lion Air Ditangkap di Kualanamu karena Bawa Sabu

  • Rabu, 08 Agustus 2018 - 16:17:59 WIB | Di Baca : 1228 Kali


SeRiau - Pemuda asal Gampong Peunayan, Nisam, Aceh Utara berinisial ZUH ditangkap karena kedapatan membawa satu kilogram sabu yang disimpan di dalam kemasan oli.

ZUH merupakan penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT305 tujuan Aceh - Kualanamu -Surabaya.

"Dia diamankan saat pesawatnya transit di Bandara Kualanamu Selasa, 7 Agustus 2018 sekitar pukul 18.00 WIB," kata Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, saat dikonfirmasi, Rabu 8 Agustus 2018.

Wisnu menjelaskan, petugas sudah mendapat informasi dari Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, bahwa tersangka membawa kardus berisi pispot oli mobil yang di dalamnya ditemukan sabu-sabu.

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung menangkap ZUH di bandara Kualanamu.

"Kardus itu tertinggal di Bandara Sultan Iskandar Muda. Petugas pun langsung berkordinasi dan menghubungi pihak keamanan Bandara Kualanamu untuk mengamankan pria tadi," jelas Wisnu.

Menurut Wisnu pengungkapan upaya pengiriman narkotika ini menjadi perhatian petugas Bandara Kualanamu. Penyelundupan sabu-sabu dengan menggunakan media sparepart pispot hidrolik merupakan modus operandi baru

"Setelah diperiksa di Bandara Kualanamu, ZUH diserahkan ke Satres Narkoba Polres Deliserdang untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Wisnu.

 

 

 

Sumber metrotvnews





Berita Terkait

Tulis Komentar