Nikita Mirzani Aniaya Dipo, Pengacara: Caranya Bagaimana?

  • Sabtu, 04 Agustus 2018 - 06:31:27 WIB | Di Baca : 1275 Kali

SeRiau - Merasa tidak pernah mendapat surat panggilan dari Kepolisian yang ditujukan untuk kliennya, Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita mengaku bingung dengan pemberitaan yang saat ini sedang beredar.

Ia mengatakan, bahwa berita itu justru akan menimbulkan efek saling berselisih lebih jauh di antara Niki dan Dipo. Fahmi menyarankan wartawan untuk menanyakan hal tersebut secara detail kepada pihak berwenang.

"Iya makanya tanya polisi, dianiaya itu kan pasti ada luka di mananya, seperti apa, caranya bagaimana, kan gitu, pakai benda tumpul apa benda tajam, kan harus jelas," ujar Fahmi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat 3 Agustus 2018.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan telah memberikan keterangan resmi dan mengatakan bahwa Dipo telah melaporkan Nikita atas tuduhan penganiayaan.

Fahmi pun merasa heran atas pemberitaan tersebut, karena menurutnya perempuan tidak mungkin melakukan kekerasan terhadap laki-laki. Ia juga mempertanyakan kekerasan apa yang dialami Dipo dalam laporan tersebut.

"Ini bicara hukum loh ya. Ya makanya jawaban saya ya enggak logis, Nikita yang wanita menganiaya laki-laki. Enggak ada panggilan, dan enggak logis gitu loh Nikita perempuan menganiaya laki, yang jelas itu dianiaya seperti apa, di mananya," kata dia.

Konflik antara Nikita dan Dipo memang sudah terjadi di awal pernikahan mereka, seperti yang diungkapkan Niki beberapa waktu lalu. Mencoba menutupi kisruh rumah tangganya, Niki akhirnya menyerah dengan melayangkan gugatan cerai kepada Dipo pada 1 Agustus 2018 kemarin. (**H)


Sumber: VIVA





Berita Terkait

Tulis Komentar