Ternyata Luna Maya dan Cut Tari Masih Tersangka Dalam Kasus Video Porno Ariel

  • Jumat, 03 Agustus 2018 - 13:38:59 WIB | Di Baca : 6109 Kali

SeRiau - Secara mengejutkan Luna Maya dan Cut Tari ternyata masih tersangka dalam kasus video porno Ariel 'NOAH' yang menghebohkan sewindu lalu. Dan kasus itu belum dihentikan oleh pihak kepolisian alias SP3 dan bisa berpotensi dua artis cantik ini bisa dihukum seperti sang vokalis pada 2011 oleh hakim PN Bandung.

Pihak yang melayangkan gugatan praperadilan itu adalah Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). LP3HI mengajukan gugatan ke PN Jaksel dengan harapan agar kasus itu dihentikan dan tak mengendap di Bareskrim Mabes Polri.

Luna Maya dan Ariel saat itu didampingi pengacara OC Kaligis. Tapi Ariel tetap divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

Status Luna yang jadi tersangka saat itu pernah kecemasan tersendiri. Khawatir akan hal itu, dalam perjalanannya, Luna Maya berganti ke Taufik Basari.

Ternyata Taufik pun kini juga sudah bukan sebagai lawyer Luna Maya lagi. "Terakhir itu saya dampingi dia ke Komnas HAM, usai itu tak ada kabar dan informasi lagi," ungkap Taufik Basari dikonfirmasi detikHOT, Jumat (3/8).

"Jadi sebaiknya tanyakan lagi ke yang bersangkutan," tambah Taufik.

Kala itu ada dua sisi berbeda antara pengacara Ariel-Luna maupun Cut Tari. Seperti dua sisi terbalik, OC Kaligis yang mengawal kasus itu 2010 sampai 2011 bersikukuh bahwa dua kliennya bukanlah pemeran video panas tersebut.

Sedangkan Hotman Paris Hutapea dengan berani memakai pengakuan jujur dari kliennya, Cut Tari. Tari berderai airmata mengakui bahwa perempuan dalam video panas itu memang dirinya dengan Ariel. (**H)


Sumber: detikHot





Berita Terkait

Tulis Komentar