Penjagaan Lengah, Napi di PN Tangerang Kabur Usai Sidang

  • Rabu, 25 Juli 2018 - 20:35:32 WIB | Di Baca : 1247 Kali

SeRiau - Lengah pengawasan, seorang narapidana yang ditahan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, kabur tak berjejak. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Robert P. A Palealu.

Pantauan Okezone di lokasi, di depan area tahanan di PN Tangerang telah terpasang garis polisi. Sejumlah petugas dan seorang jaksa terlihat berkomunikasi, membahas permasalahan tersebut. Atas adanya kejadian tersebut, pengamanan di lokasi juga diperketat.

"Kronologinya kejadiannya sekitar jam 14.30 WIB, setelah dijemput itu kan dia turun, kita lihat tadi di CCTV ada 30 orang tapi ketika masuk di ruang tahanan tinggal 29 jadi antara mobil tahanan sampai ke ruang tahanan disitu dia sudah melepaskan diri," ujarnya di depan kawasan Kejari Tangerang, Rabu (25/7/2018).

Robert mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan keterangan yang lengkap. "Nah ini kan masih simpang-siur yang saya lihat di CCTV baru segitu aja keterangan yang kita dapat," imbuhnya.

Diakui Robert, pihaknya saat itu telah menjaga para tahanan, sesuai dengan peraturan seperti yang biasa mereka lakukan.

"Pengamanan tentunya ada, penjaga dan kepolisian juga ada. Jadi para tahanan Itu di borgol dua-dua cuma ketika dalam perjalanan, menurut informasi yang diperoleh dia melepaskan diri dari borgol," jelasnya.

Lanjut Robert, dia mengungkapkan bahwa napi tersebut merupakan tahanan pasal 351 Ayat 1, yakni terpidana kasus penganiayaan.

"Kita masih cari tahu baru lihat ini tadi, ya tentunya kita akan bekerjasama dengan kepolisian untuk mencari napi ini," tukasnya.

Sebagai informasi, Pasal 351 KUHP Ayat 1 merupakan pasal penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda. (**H)


Sumber: Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar