300 Dosen di Kopertis X Dilatih Cara Menyusun BKD/LKD di Kampus Umri

  • Rabu, 18 Juli 2018 - 20:17:27 WIB | Di Baca : 1777 Kali

 

SeRiau- Dosen dari perguruan tinggi di Riau, Kepri, Jambi dan Sumatera Barat berjumlah 300 orang berkumpul di Univeristas Muhamadiyah Riau, Rabu (18/7). Para dosen dibawah kopertis X ini dilatih cara menyusun Laporan Beban Kerja Dosen atau Laporan Kinerja Dosen (BKD/LKD).

Koordinator Kopertis X, Herri mengatakan pelatihan BKD/LKD ini sangat penting bagi dosen. Terutama dosen-dosen yang telah disertifikasi. Karena penyusunan BKD/LKD sangat menentukan layak tidaknya dosen itu menerima tunjangan sertifikasi." Saat ini banyak dosen yang terputus sertifikasinya karena tidak paham cara menyusun BKD/LKD. Dengan kata lain, dosen itu tidak memenuhi kewajibannya. Alhasil, dana sertifikasinya tidak bisa dibayarkan," kata Herri, Rabu (18/7) di Kampus Umri

Diterangkannya, dosen yang tersertifikasi menunjukkan yang bersangkutan telah dianggap profesional dalam menjalankan profesinya. Profesional itu berarti dia telah menunaikan tugas untuk mengajar, mengabdi dan meneliti.
Dari tiga hal ini, ada 10 persen dosen di Kopertis X yang belum lengkap menjalani kewajibannya. “Ada yang hanya mengajar saja. Sementara kewajibannya yang lain seperti meneliti tidak dilakukan. Alhasil, tunjangan sertifikasinya juga tidak bisa dibayarkan,” paparnya.

Kondisi ini memprihatinkan. Apalagi, tahun 2045, Indonesia diramalkan menjadi negara terbesar ke 7 atau 8 di dunia. Hal itu diprediksi karena melihat sumber daya di Indonesia saat ini yang cukup besar. Di samping itu, di tahun 2045, sebanyak 60 persen penduduk Indonesia juga ada pada usia muda. Namun, agar prediksi ini terwujud, maka perlu sumber daya manusia yang mempunyai kemampuan dan ilmu pengetahuan yang baik. Disinilah yang menjadi tugas perguruan tinggi untuk mempersiapkan generasi kedepan yang unggul.

Untuk menciptakan generasi mendatang yang berkualitas itu, dibutuhkan dosen yang juga berkualitas. Salah satu indikatornya yang berlaku adalah, telah tersertifikasinya dosen tersebut sebagai jaminan yang bersangkutan menjalankan profesi secara profesional.

Herri juga menekankan bahwa perguruan swasta memegang peran besar untuk mewujudkan generasi bermutu. Karena sekitar 60 persen mahasiswa saat ini ada di perguruan tinggi swasta.“ Karena itulah, pemerintah berupaya memberi penghargaan kepada dosen melalui tunjangan sertifikasi,” ungkapnya. Agar tunjangan sertifikasi tersebut bisa terus diterima, maka dosen wajib memenuhi tugas utamanya. Termasuk menyampaikan laporan BKD/LKD.

Sementara itu, Rektor Umri, DR Mubarak MSi menyampaikan terimakasih karena Umri dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan Kopertis X. Menurut Rektor dengan kehadiran kegiatan Kopertis di kampus ini, Umri akan terdorong terus berbenah.“ Kami mohon kepada seluruh peserta, kalau ada kelemahan segera kabari kami,” paparnya sembari menerangkan sejumlah fasilitas kampus yang dapat digunakan para peserta.

Mubarak menambahkan, kegiatan dosen memang padat. Namun, pelatihan BKD/LKD ini dianggapnya sebagai sesuatu yang harus dipahami seluruh civitas perguruan tinggi bahwa dosen merupakan profesi. Dengan kata lain, seorang dosen dituntut menjalankan profesinya itu secara profesional. Salah satunya adalah menyerahkan laporan BKD/LKD yang baik.

Diakui Rektor, sebenarnya tidak mudah mengerjakan BKD/LKD. Banyak dosen senior yang merasa capek mengerjakannya. “Tapi kalau ingin menjadi dosen berprofesi, maka pelatihan BKD ini sangat diperlukan,” katanya. (zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar