Kalah dari Ganjar Pranowo, Sudirman Said Daftar Caleg Gerindra

  • Rabu, 18 Juli 2018 - 18:42:16 WIB | Di Baca : 1104 Kali

SeRiau - Mantan calon Gubernur Jawa Tengah Sudirman Said memastikan mendaftar sebagai calon anggota legislatif atau caleg DPR RI setelah kalah dari Ganjar Pranowo. Sudirman mendaftar caleg DPR RI melalui Partai Gerindra.

Mantan Menteri ESDM itu mengakui dorongan untuk menjadi caleg datang langsung dari Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Ia akhirnya menerima dan mendaftar untuk daerah pilihan Jawa Tengah X yang meliputi Kabupaten Brebes, Kota Tegal dan Kabupaten Tegal.

"Yang meminta pertama kali (mendaftar caleg) Pak Prabowo Subianto. Saya didukung para pengurus inti Partai Gerindra. Saya menerimanya sebagai suatu kehormatan," kata Sudirman saat dikonfirmasi dari Semarang pada Rabu, 18 Juli 2018.

Sudirman mengatakan bahwa keputusannya untuk berkarier di partai politik lewat Pemilu Legislatif 2019 karena sejumlah hal. Salah satunya, pertimbangan banyaknya dukungan rakyat Jawa Tengah pada Pilgub lalu. Meski kalah, itu akan diteruskan melalui perjuangan lain. Menurutnya, hubungan dengan konstituen yang sudah terbangun selama Pilkada bisa terus diperkuat.

"Saya memikirkan bagaimana cara mengikat dukungan itu. Salah satu opsi adalah menjadi wakil rakyat, yang akan membawa aspirasi masyarakat Jawa Tengah. Karena itu saya memutuskan menerima tawaran menjadi calon anggota legislatif," katanya.

Hal itu pula yang menjadi pertimbangan Sudirman untuk memilih Dapil Jateng X yang merupakan kampung kelahirannya. Selain karena ikatan emosional, dapil itu dinilai cocok untuknya melanjutkan agenda perjuangan bagi Jawa Tengah. Namun Sudirman enggan berangan-angan untuk bisa berada di komisi apa jika terpilih menjadi wakil rakyat.

"Yang penting kepilih dulu sebagai wakil rakyat dari Jawa Tengah. Penugasan apa pun nanti kita jalankan sebaik-baiknya. Kita yakin saja, tugas apa pun asal dijalankan dengan ikhlas pasti bermanfaat," ujarnya.

Pria yang kini sebagai penasihat Prabowo Subianto itu tengah melakukan berbagai persiapan caleg. Mulai dari aturan Pemilu, aturan berkaitan dengan DPR serta memahami kedudukan, peran, wewenang, dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. (**H)


Sumber: VIVA





Berita Terkait

Tulis Komentar