Mengacu PP12/2018, Sumiyanti : Bulan Depan Tatib DPRD Riau Sudah Disahkan

  • Rabu, 18 Juli 2018 - 16:16:11 WIB | Di Baca : 1751 Kali


SeRiau - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Riau, Sumiyanti mengakui kalau pembahasan draf Tatib DPRD Riau yang baru mengacu PP No 12 Tahun 2018 sudah mendekati final.  Ditargetkan bulan depan, Agustus sudah ketok palu atau disahkan.

"Sudah hampir final pembahasannya.  Tinggal hari Rabu (18/07)  penjadwalan pembahasan bersama Biro Hukum dan Kemenkumham dalam menyelaraskan aturan yang ada sehingga tidak bertentangan.  Selanjutnya tinggal penyempurnaan atau finalisasi dan diharapkan bulan depan sudah ada Tatib baru ini," sebutnya, Rabu (18/07).

Lebih jauh disampaikan oleh Politisi Golkar ini, Tatib ini pada prinsipnya merupakan pengaturan masalah tugas dan fungsi Anggota DPRD Riau.  Ada beberapa perbedaan dengan Tatib yang lama, terutama menyangkut masalah penguatan dan fungsi selaku Anggota Dewan.  

"Salah satu contoh penguatan di Tatib yang baru ini, setelah APBD dievaluasi oleh Kemendagri, pembahasan di Banggar tidak hanya dengan TAPD.  Tapi juga harus diikuti oleh Gubernur karena DPRD dan Gubernur mitra sejajar.  Kemudian dalam pembahasan produk hukum, waktunya lebih dipersingkat, tidak ada pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah tapi langsung dibentuk pansus," tambah Sumiyanti.

Dikataksn lagi, untuk pembahasan Perda tetap memsksi mekanisme seperti yang sebelilumnya melewati Pandangan Fraksi.  Masa kerja Ranperda paling lama satu tahun, lebih lama dari sebelumnya yang hsnya 60 hari kerja.  Kemudian hari kerja DPRD Risu bisa saja kalau disepakati di Bsnmus tidak hsnya hari kerja, tapi hari libur juga bisa dilakukan. **5





Berita Terkait

Tulis Komentar