Divestasi Freeport Dituding Pencitraan, Begini Respons Sri Mulyani

  • Senin, 16 Juli 2018 - 23:42:04 WIB | Di Baca : 1255 Kali

SeRiau - Pemerintah akan mengambil 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Pengambilan itu ditandai penandatanganan HoA atau Head of Agreement antara Freeport McMoRan inc, induk PTFI, dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), BUMN yang akan membeli saham PTFI.

Kesepakatan menuai kritikan. Contohnya mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier, yang menilai kesepakatan tersebut hanya sebuah pencitraan di tahun politik.

Tak ketinggalan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, juga menyindir kesepakatan divestasi saham Freeport bohongan. Sebagai informasi, penandatanganan HoA itu berlangsung di Kementerian Keuangan, Kamis (12/7/2018).

Penandatanganan HoA oleh CEO Freeport McMoRan, Richard Adkerson dan Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin ini menjadi tanda proses pengambilalihan 51% saham PTFI dimulai.

Apa reaksi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat dimintai komentar soal kesepakatan itu dikritik sebagai pencitraan? Sri Mulyani hanya mengangkat bahu dan mengeryitkan dahi tanpa memberi komentar sepatah kata pun.

Selanjutnya, Sri Mulyani bergegas pergi usai menghadiri acara Perayaan 10 tahun PT Adaro Energy Tbk melepas saham ke publik, di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta, Senin malam (16/7/2018).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga merespons kritikan maupun sindiran soal perjanjian divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Jokowi menegaskan tidak ingin ada sentimen negatif terhadap perjanjian yang sudah diteken itu.

"Jangan malah sudah ada kemajuan, ada yang ngomong miring-miring," tegas Jokowi di gedung akademi bela negara NasDem, Jl Pancoran Timur II, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).

Jokowi menegaskan proses mencapai kesepakatan dengan pihak Freeport tidak mudah dan memakan waktu.

"Ini kan namanya proses itu mesti pertama-tama harus head of agreement, nanti ditindaklanjuti ke-2, ke-3. Tapi kesepakatan itu perlu saya sampaikan ya, ini proses panjang hampir 3,5 tahun hampir 4 tahun kita lakukan dan alot sekali," ujar Jokowi. (**H)


Sumber: detikFinance





Berita Terkait

Tulis Komentar