"Pemilik Arapaima Beri Keterangan Palsu soal Jumlah Ikan yang Dilepas"

  • Senin, 09 Juli 2018 - 20:49:17 WIB | Di Baca : 2034 Kali

SeRiau - Lembaga Konservasi Lahan Basah (Ecoton) menyebut, pemilik Ikan Arapaima Gigas memberikan keterangan palsu tentang jumlah arapaima yang disebar di aliran Sungai Brantas.

Karena Minggu (8/7/2018) kemarin, 2 ekor ikan predator itu kembali ditemukan warga di Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

"Pemilik ikan arapaima telah memberikan keterangan palsu. Pemerintah harus bertindak tegas," kata Rully Mustika Adya, Departemen Hukum Ecoton, Senin (9/7/2018).

Semula, sambung dia, pemilik ikan arapaima kepada penyidik Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Surabaya menyebut, ada 8 ekor yang dilepas. Kemudian diralat 18 ekor.

"Tapi sampai kemarin yang ditemukan sampai 20 ekor," ujar Rully.

Balai Karantina Ikan Dan Pengendalian Mutu Surabaya sendiri sudah memeriksa sejumlah saksi atas beredarnya ikan predator tersebut.

Termasuk seorang warga Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Mojokerto yang disebut seorang kolektor ikan arapaima gigas.

Sampai hari ini, kolektor tersebut masih memiliki 30 ekor ikan arapaima gigas di rumahnya. Namun sudah diserahkan ke pemerintah dalam hal ini Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu.

Tersebarnya ikan arapaima di aliran Sungai Brantas disebut akan merusak ekosistem karena sifat ikan arapaima yang predator.

Sesuai peraturan Menteri Kalautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014, ada 152 jenis ikan yang dilarang masuk di perairan Indonesia, termasuk di antaranya Ikan araipama gigas. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar