Pilkada Serentak

Real Count KPU Maluku Utara 99 Persen: Tersangka KPK Menang

  • Jumat, 29 Juni 2018 - 15:13:08 WIB | Di Baca : 1612 Kali

SeRiau - Pasangan cagub-cawagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar unggul dalam real count KPU. Hingga Jumat (29/6) pukul 14.00 WIB, tercatat cagub Ahmad yang juga merupakan tersangka KPK itu memperoleh 31,82 persen atau 174.889 suara.

Suara tersebut berdasarkan dari 99,11 persen data yang dihimpun KPU dari 2.118 TPS. Ahmad-Rivai memenangi suara di empat daerah dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.

Ahmad diusung oleh Partai Golkar dan PPP. Ia menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi dalam pembebasan lahan Bandara Bobong di Kabupaten Kepulauan Sula. Namun, Ahmad belum ditahan oleh KPK.

Perolehan Ahmad-Rivai itu disusul oleh pasangan Abdul Gani Kasuba-Al Yasin Ali yang terpaut 1,42 persen. Abdul-Yasin meraih 30,40 persen atau 167.088 suara.

Real count KPU sementara ini merujuk pada total suara yang telah masuk, yakni 557.370. Rinciannya yaitu 549.211 suara sah dan 8.454 suara tidak sah.

Berikut data real count KPU untuk Pilkada Malut 2018:

1. Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar 31,82 persen atau 174.889 suara.

2. Burhan Abdurahman-Ishak Jamaluddin 26,03 persen atau 143.055 suara.

3. Abdul Gani Kasuba-Al Yasin Ali 30,40 persen atau 167.088 suara.

4. Muhammad Kasuba-Madjid Husen 11,74 persen atau 64.516 suara.

Meski data dari seluruh TPS ini bisa digunakan sebagai acuan, namun data real count ini bukan hasil resmi. KPU akan menetapkan hasil resmi pilkada berdasarkan perhitungan suara manual berjenjang. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar