Pilkada Serentak

Ribuan Surat Suara di Cirebon Hilang Misterius

  • Kamis, 28 Juni 2018 - 14:09:14 WIB | Di Baca : 1447 Kali

SeRiau - Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat, Yayat Hidayat, menyayangkan peristiwa hilangnya 2.467 surat suara di Pemilu Kabupaten Cirebon. Yayat menganggap kehilangan surat suara tersebut janggal.

Yayat menjelaskan, dari laporan yang didapatnya, saat kejadian di lokasi kehilangan berada dalam situasi pengawasan ketat aparat. 

"Padahal di saat kehilangan itu petugas keamanan ada, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) juga ada, aktivitas tinggi. Penyebabnya apa kok bisa hilang gitu. Hilang saat di kantor Kecamatan mau diantar ke TPS," ujar Yayat di kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut Kota Bandung, Kamis, 28 Juni 2018.

Yayat menegaskan, pihaknya memberikan kewenangan penuh kepada aparat kepolisian untuk mengusut otak di balik hilangnya surat suara.? "Sudah diserahkan ke Polres Kabupaten Cirebon. Tentang motif tujuan dan pelakunya (siapa), ditunggu saja," katanya.

Sebelumnya, panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Cirebon, Jawa Barat langsung memeriksa empat orang yang diduga memiliki keterkaitan atas hilangnya surat suara satu desa di Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon.

Keempat orang tersebut terdiri dari dua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Plumbon dan dua orang merupakan warga desa setempat.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan juga sudah mendapatkan laporan mengenai ribuan surat suara hilang di Pilkada Jawa Barat. Kabar itu sudah diterimanya Rabu pagi, 28 Juni 2018. Kata Abhan, Bawaslu sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum. 

Abhan menegaskan telah memerintahkan Panwaslu dan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) untuk langsung melaporkan ke polisi. Selain itu, Bawaslu pusat pasti akan langsung menindaklanjuti laporan kehilangan tersebut.

"Kami akan usut, kejadian seperti apa sampai surat suara bisa hilang," tegasnya. (**H)


Sumber: VIVA





Berita Terkait

Tulis Komentar