Bawaslu Kerjasama dengan Platfrom Media Sosial Tindak Kampanye Hitam

  • Senin, 25 Juni 2018 - 08:12:01 WIB | Di Baca : 1078 Kali

SeRiau - Bawaslu bekerjasama dengan pihak platfrom media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram untuk menindak dan mencegah terjadinya kampanye hitam atau SARA yang banyak beredar di media sosial selama masa Pilkada ini. Selain bekerjasama dengan para platfrom media sosial, Bawaslu juga turut menggandeng Kominfo dan juga Polri untuk menindak para penyebar kampanye hitam tersebut.

"Sebenarnya kita sudah punya MOU dengan teman-teman Kominfo dan beberapa platfrom media sosial jadi kalau ada temuan atau laporan kita langsung koordinasikan dengan Kominfo dan juga platfrom itu," kata Komisioner Bawaslu Ratna Dewi kepada kumparan, Senin (25/6).

Terkait dengan kerjasama dengan pihak platfrom, Ranta mengungkapkan hal ini baru pertama kali dilakukan oleh Bawaslu selama mengawsi tindak kecurangan dalam pemilu khususnya Pilkada. Tahun-tahun sebelumnya Bawaslu hanya berkoordinasi dengan Polri dan beberapa instansi terkait.

"Jadi Bawaslu baru pertama ada kerjasama seperti ini dengan platform langsung, jadi beberapa perbuatan yang terindikasi isu SARA atau kebencian sudah bisa kita tindak lanjut dengan adanya platfrom ini," ujar Ratna.

Ratna mengakui diluar platfrom resmi seperti Facebook, Twitter, dan Instagram pihaknya masih banyak menemukan beberapa konten ujaran kebencian. Untuk mengatasi hal itu, Bawaslu meminta langsung kepada kepada Polri dan Kominfo untuk menindak langsung.

"Kita langsung koordinasikan dengan pihak berwajib terkiat hal itu. Apalagi sekarang kan sudah masa tenang tidak ada kampanye," ucap Ratna. 

Bawaslu sampai dengan hari ini telah menerima sebanyak 90 laporan terkait pelanggaran pilkada. Bahkan dalam beberap kasus, pihaknya langsung melakukan take down terhadap konten yang berisikan kampanye hitam atau SARA. 

"Kita minta langsung ke polisi khususnya ke Cyber Crime untuk tindak lanjut dan kita juga kalau ada case di proses oleh teman-teman Panwas tapi selanjutnya langsung diserahkan ke platfom itu agar akun tersebut dinonaktifkan atau block," ucap Ratna.

Lebih lanjut, Ratna meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersikap jujur dan adil selama masa pilkada ini, terutama kepada para tim masing-masing calon kepala daerah.

"Harapan kita masyarakat harus cerdas, bukan saatnya lagi memenangkan pemilihan dengan cara-cara yang tidak benar dalam artian menyebar ujaran kebenciaan, menghasut, melakukan politisasi SARA, itu tidak membuat pilkada berjalan dengan baik," pungkas Ratna. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar