Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Blitar Langsung Ditahan

  • Sabtu, 09 Juni 2018 - 05:39:45 WIB | Di Baca : 1340 Kali

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar. Mantan Ketua DPRD Blitar tersebut resmi mengenakan rompi tahanan usai merampungkan pemeriksaannya sekira pada ‎01.30 WIB.

Sayangnya, Anwar enggan angkat bicara terkait kasus yang menyeretnya ke dalam penjara KPK. Dia memilih bungkam dan mengabaikan pertanyaan awak media. Dia hanya bergeming sembari jalan masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Samanhudi akan menjalani masa penahanan pertamanya selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Metro Jakarta Pusat.

"MSA (Muh. Samanhudi Anwar) ditahan di Rutan Metro Jakarta Pusat," singkat Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (9/6/2018).

Samanhudi sendiri sempat menjadi buruan KPK setelah resmi ditetapkan tersangka. Dia lolos saat tim KPK melakukan operasi senyap pada Kamis, 7 Juni 2018. Politikus PDIP tersebut baru menyerahkan diri sehari setelah operasi tangkap tangan (OTT).

KPK sendiri resmi menetapkan M. Samanhu‎di Anwar sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek pembangunan sekolah di Pemkot Blitar. Dia ditetapkan bersama pihak swasta, Bambang Purnomo, dan seorang kontraktor yang diduga pemberi suap, Susilo Prabowo.

Diduga, Samanhudi menerima suap dari Susilo Prabowo melalui Bambang Purnomo sebesar Rp1,5 miliar. Suap tersebut ‎berkaitan ijon proyek pembangunan sekolah di Pemkot Blitar‎ yang memiliki nilai total proyek sebesar Rp23 miliar.

Samanhudi mendapat bagian 8 persen dari total komitmen fee sebesar 10 persen. Sedangkan, sisanya atau senilai 2 persen dari komitmen fee yang disepakati merupakan jatah Bambang Purnomo selaku perantara suap. (**H)


Sumber: okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar