Pemerintah Perkirakan Subsidi LPG dan Listrik Naik

  • Sabtu, 02 Juni 2018 - 21:15:29 WIB | Di Baca : 1278 Kali

SeRiau - Pemerintah memperkirakan kenaikan harga minyak dan pelemahan nilai tukar rupiah menyebabkan kenaikan subsidi energi, utamanya LPG dan Listrik. 

Dalam pelaksanaan APBN 2018, terdapat dua indikator ekonomi makro yang realisasinya mempengaruhi perkembangan penerimaan migas dan subsidi energi, yaitu harga minyak (ICP) dan nilai tukar rupiah.

Hingga April lalu, rata-rata harga ICP mencapai US$64/barel dan nilai tukar rupiah sekitar Rp13.631/US$.

Sampai dengan akhir 2018, rata-rata harga ICP dinilai relatif masih tinggi dan nilai tukar rupiah masih relatif melemah dari yang diperkirakan dalam penyusunan APBN 2018, masing-masing US$48/barel dan Rp13.400/US$.

Di satu sisi, kenaikan harga minyak dan pelemahan nilai tukar rupiah tersebut berdampak pada kenaikan penerimaan migas, baik dari PNBP maupun PPh Migas. Hal ini memberikan gain pada kinerja pelaksanaan APBN 2018.

Sementara untuk subsidi BBM diperkirakan tidak mengalami perubahan karena kebijakan subsidinya yang ditetapkan untuk solar saat ini sebesar Rp500/liter.

Pemerintah menyatakan perkembangan kebijakan subsidi energi ke depan akan sangat menentukan stabilitas harga, daya beli masyarakat, kegiatan badan usaha, dan kinerja APBN 2018.

Pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran subsidi BBM khususnya Solar, dari Rp500/liter menjadi Rp2.000/liter (naik Rp1.500/liter). Hal itu berdasarkan perkembangan indikator migas (ICP dan nilai tukar rupiah), gain pada penerimaan migas, serta dampak perubahan kebijakan subsidi energi pada stabilitas harga, daya beli masyarakat, kegiatan badan usaha, dan kinerja APBN 2018. 

Selain itu, pemerintah juga akan tetap menjaga pemenuhan pasokan BBM di dalam negeri hingga akhir 2018, baik untuk di daerah Jawa dan Bali serta pada saat mudik lebaran.

Terkait subsidi listrik, pemerintah akan melakukan penyesuaian subsidi untuk menjangkau lebih banyak pelanggan listrik kelompok menengah ke bawah (450 VA dan 900 VA) yang membutuhkan dukungan pemerintah.

Penyesuaian besaran subsidi BBM (solar) serta subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA dalam pelaksanaan APBN 2018 tersebut sejalan dengan UU APBN tahun 2018.

Dalam melaksanakan penyesuaian besaran subsidi Solar dan subsidi listrik tersebut, pemerintah akan mengkomunikasikan dengan komisi VII DPR yang membidangi sektor Migas.

Di samping itu, perkembangan indikator migas serta kenaikan pendapatan migas, penyesuaian subsidi BBM dan subsidi listrik, serta perkembangan besaran APBN 2018 secara keseluruhan akan disampaikan pemerintah ke DPR dalam Laporan Semester I pelaksanaan APBN tahun 2018.

Secara garis besar, perkembangan indikator migas, kenaikan pendapatan migas, penyesuaian kebijakan subsidi BBM dan subsidi listrik tersebut, serta perkembangan besaran APBN tahun 2018 secara keseluruhan diperkirakan akan tetap dapat menjaga defisit pelaksanaan APBN 2018 sekitar 2,19% dari PDB (target di APBN tahun 2018) atau bahkan dapat sedikit lebih rendah.

Kebijakan di bidang subsidi energi tersebut dinilai akan tetap menjaga stabilitas harga barang dan jasa, mempertahankan daya beli masyarakat, kegiatan badan usaha, serta stabilitas perekonomian dan pembangunan nasional pada tahun 2018 dan ke depan. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar