Pemadaman Api Sumur Minyak Aceh Tunggu Tim Ahli Pertamina

  • Rabu, 25 April 2018 - 11:47:51 WIB | Di Baca : 1488 Kali

 

SeRiau-  Api setinggi 75-100 meter di sumur minyak ilegal milik warga di Aceh Timur belum bisa dipadamkan dengan pemadaman biasa. Tim ahli masih dalam perjalanan ke lokasi.

Bupati Aceh Timur Hasballah bin HM Thaib mengatakan pemadaman tak bisa dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah menghubungi tim Pertamina untuk berkoordinasi soal pemadaman ini.

Pertamina, lanjutnya, mengirimkan tim ahli untuk menangani kebakaran di sumur minyak tersebut.


"Sementara belum bisa pemadaman karena tekniknya beda dengan [yang dimiliki Dinas] Pemadam Kebakaran. Dari Pertamina sudah kontak, mereka dalam perjalanan sekitar 2-3 jam sampai lokasi," ucapnya kepada CNN Indonesia TV, Rabu (25/4).

Sejauh ini, pihaknya sudah mengevakuasi sekitar 40 warga yang terluka akibat kebakaran itu dari lokasi kejadian dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran.

Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro mengatakan pihaknya sudah mensterilkan radius 500 meter lokasi kebakaran dari warga.

"Kita sudah pasang police line," ucapnya.

Hal itu dilakukan demi mengantisipasi kebakaran merembet lebih jauh ke sumur minyak lainnya atau ke pepohonan di sekitar lokasi kebakaran. Selain itu, ada potensi ledakan akibat gas yang mungkin terkandung dalam sumur minyak tersebut.

"Dikhawatirkan terjadi ledakan jika tidak cepat ditangani," tandasnya.

Sebelumnya, sumur pengeboran minyak ilegal yang dikelola masyarakat di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur terbakar. Sebanyak 10 orang dilaporkan meninggal dan sekitar 40 orang dalam keadaan kritis. (Sumber : cnnindonesia.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar