Elvy Sukaesih Dituduh Lakukan Penipuan Royalti Lagu

  • Jumat, 30 Maret 2018 - 08:49:16 WIB | Di Baca : 1640 Kali

SeRiau - Setelah ketiga anaknya tertangkap karena narkoba, Elvy Sukaesih kini terkena kasus baru tentang dugaan penipuan terhadap satu wanita bernama Mega Makcik.

Penyanyi asal Singapura itu menuduh Elvy melakukan penipuan padanya berupa royalti sebuah lagu berjudul 'Lengket'.

Mega Makcik menceritakan EMMI Pro milik Elvy Sukaesih telah berjanji untuk mengorbitkan dirinya setelah lima tahun lalu membayar dengan total Rp 60 juta. 

"Sabar kan ada batasnya. Udah sekitar 5 tahun saya nunggu ini. Saya habis 450 juta biaya saya bolak balik. Sekarang saya cuma meminta hak saya semoga dengan niat baik saya ini saya serahkan sama pengacara saya. Semoga ada solusi yang terbaik," ujar Mega Makcik saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (29/3).

Sejak tahun 2014 Elvy mengajak Mega Makcik untuk bergabung dalam album kompilasi dangdut yang hingga kini royalti tersebut tidak diterima oleh Mega Makcik. 

"Saya jelasin tentang kesepakatan pembuatan lagu tidak ada. Tapi pengorbitan ada, RBT batas waktu udah selesai. Dalam arti perjanjiannya untuk mengorbitkan. Kurang lebih sekitar 60 juta rupiah. Karena lamanya dan Jakarta-Singapura biaya bisa mencapai 450 juta rupiah," jelas Gus Bejo, kuasa hukum Mega Makcik. 

Pihak Mega Makcik pun telah mengirimkan somasi pertama kepada Elvy pada tanggal 22 Maret 2018 dan tidak segan melaporkan Elvy dengan kasus penipuan di pasal 378. Somasi kedua pun akan disampaikan jika tak ada respon dari Elvy Sukaesih. 

"Kita sudah kirim surat somasi. Nanti akan kita kirimkan lagi. Jika tak ada niat baik kita akan buat laporan. Semua bukti sudah ada, kwitansi dan surat perjanjian yang ditandatangani Umi Elvy," ungkap Gus Bejo. (*JJ)



Sumber: detiknews.com





Berita Terkait

Tulis Komentar