Laporkan Gratifikasi ke KPK, Sandiaga: Kita Beri Contoh

  • Jumat, 16 Maret 2018 - 23:43:00 WIB | Di Baca : 1413 Kali

 

SeRiau- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melaporkan gratifikasi uang dalam Yen dan Rupiah kepada KPK usai kunjungan kerja ke Jepang. Sandiaga menyebut pelaporannya ke KPK untuk memberi contoh pemerintahan yang transparan dan bersih.

"Harus seperti itu, kita harus memberikan contoh kepada semua bahwa kita tata kelola yang baik, transparansi, dan pengungkapan yang secara full," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018).

Sandiaga pada Februari lalu ke Jepang selama kurang lebih lima hari. Dia mengaku dibiayai full oleh pemerintah Jepang.

"Kebetulan karena kan waktu trip bulan Februari dibiayai pemerintah Jepang. Jadi menurut kajian di internal itu adalah bentuk gratifikasi kita laporkan ke KPK," jelasnya.

Sebelumnya, KPK menerima laporan dari Sandiaga terkait dugaan penerimaan gratifikasi ketika kunjungan kerja ke Jepang. Laporan itu diterima KPK yang menyebutkan adanya penerimaan fasilitas perjalanan oleh Sandi.
Baca 

"Yang dilaporkan kurang lebih dari Rp 61 juta, 180 ribu yen dan USD 32 dalam bentuk fasilitas perjalanan berupa akomodasi, tiket, fasilitas telekomunikasi, asuransi dan jamuan makan," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono kepada detikcom, Jumat (16/3/2018).

"Kami mengapresiasi pelaporan dan kehati-hatian dalam penerimaan fasilitas semacam ini. Gratifikasi meliputi fasilitas perjalanan, diskon atau rabat, dan fasilitas lainnya," imbuh Giri. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar