Bapenda Pekanbaru Tagih Tunggakan PBB 2017

  • Kamis, 15 Maret 2018 - 23:12:14 WIB | Di Baca : 1557 Kali

SeRiau -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru tengah mengupayakan penagihan tunggakan pajak bumi bangunan (PBB) tahun 2017.

Tunggakan PBB tersebut mencapai lebih 1.000 Wajib Pajak (WP) yang belum membayarkan kewajibannya.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Bapenda Kota Pekanbaru, Edy Satriawan, Kamis (15/3), di ruang kerjanya.

"Data WP PBB yang menunggak tahun 2017 lalu sudah rampung. Bahkan sudah kami surati secara bertahap," katanya.

Dikatakan, pihaknya kini tengah menyiapkan formula agar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor PBB ini bisa maksimal.

Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan empat bidang lain yang ada di Bapenda agar data yang akan ditagih kelar. Untuk tiga bulan pertama ini, pihaknya tengah fokus melakukan penagihan pada sektor PBB.

Edy membagi kategori penagihan sekitar 51 WP yang menunggak pajak di atas Rp50 juta dengan nilai total Rp2,8 miliar. 

Sebanyak 128 WP menunggak pajak antara range Rp20-Rp50 juta dengan total nilai Rp1,8 miliar. Range pajak Rp5-Rp10 juta ada sekitar 380 WP dengan nilai tagihan Rp2,5 miliar. Sementara untuk WP Rp2-Rp5 juta ada 1.919 WP dengan jumlah tahihan Rp5,7 miliar.

"Untuk range Rp2-Rp5 juta pihak Bapenda telah mengirimkan surat tagihan melalui POS. Sementara di atas itu disurati kepada WP-nya langsung," kata Edy.

Dengan upaya, surat tagihan, kata Edy sudah banyak WP yang langsung membayarkan pajaknya yang tertunggak tahun 2017 lalu.

"Namun datanya belum selesai direkap, karena masih ada WP yang masih melakukan transaksi. Insya Allah awal April ini sudah selesai kami rekap datanya," tutupnya.(pku.go)





Berita Terkait

Tulis Komentar