Pembangunan Kantor Kejati Riau Tidak Ganggu Penindakan Kasus Korupsi

  • Rabu, 14 Maret 2018 - 16:43:50 WIB | Di Baca : 1980 Kali

SeRiau - Tahun ini Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Jenderal Sudirman, akan dibongkar dan dibangun gedung baru berlantai lima. Pemprov Riau menganggarkan sekitar Rp90 miliar untuk pembangunan gedung tersebut melalui APBD Riau 2018.

Meski Kantor Kejaksaan Tinggi Riai dibangun melalui APBD Riau, Kejaksaan Tinggi Riau tidak akan surut untuk menindak setiap tindak pidana korupsi di Pemprov Riau maupun di wilayah Provinsi Riau.

Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Uung Abdul Syakur, Selasa (13/3/18). "Kita berterimakasih kepada Pemprov Riau telah membangun Kantor Kejaksaan   Tinggi Riau menjadi lebih representatif. Kita merasakan kantor yang lama saat ini sudah tidak memadai lagi, terutama untuk ruangan para Jaksa Koordinator," ujarnya.


"Meski demikian, jangan ada anggapan, Kejati Riau nanti akan surut untuk menindak korupsi di tubuh Pemerintah Provinsi Riau dan jajarannya. Upaya penindakan akan jalan terus. Ini sudah kita buktikan dengan penindakan tindak pidana korupsi selama ini," jelas Uung Abdul Syakur.

Terkait pembangunan Kantor Kejati Riau saat ini lanjut Uung, dalam daktu dekat pembangunannya akan dimulai. Berawal dari dirobohkannya gedung Pidana Khusus.

"Sekitar bulan Juni nanti, rencananya Kantor Kejati Riau akan pindah sementara. Saat ini tengah dicari tempat yang memungkinkan bisa digunakan untuk kantor sementara," ujarnya.

Kepada masyarakat luas, Uung meminta agar senantiasa mengawasi pembangunan yang ada, agar terhindar dari praktek korupsi.bpc/nor/rlps





Berita Terkait

Tulis Komentar