Saksi Ungkap Aliran Uang E-KTP ke Parpol Pakai Kode Miras

  • Senin, 12 Maret 2018 - 15:54:02 WIB | Di Baca : 1303 Kali

 


SeRiau-  Pegawai PT Murakabi Sejahtera, Muhammad Nur alias Ahmad membeberkan adanya kode-kode yang dipakai untuk menyamarkan uang panas proyek e-KTP. Uang ini disamarkan menggunakan kode warna sekaligus jenis-jenis minuman alkohol.

Berdasarkan kesaksian Ahmad, kode tersebut digunakan supaya menyamarkan uang yang diberikan ke anggota-anggota DPR.

Ahmad mengaku sempat mendengar adanya permintaan dari bosnya yakni Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang mengubah sebutan biru, kuning dan merah dengan nama jenis-jenis alkohol.

"Waktu itu terakhir Pak Irvanto (ngasih) kertas selembar, dia bilang ini buat Senayan dan mengganti dengan kode-kode biru dan kuning dengan nama minuman (alkohol)," kata Ahmad ketika bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Maret 2018.



Irvanto diketahui merupakan keponakan Setya Novanto, yang kini juga telah dijerat tersangka KPK.

Ahmad mengatakan, awalnya Irvanto memberi sejumlah uang kepada anak buahnya itu. Selanjutnya, setelah uang diterima Ahmad, Irvanto menunjukkan kertas yang berisi sejumlah catatan uang dengan kode minuman alkohol.

"Saya melihat agak sekilas, dia bilang sih pokoknya merah dengan Macwayer, kuning Chivas Regal, dan biru  Vodka. Ditulis Irvanto di sebuah kertas selembar,"  ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Ahmad, Irvanto juga menuliskan pembagian jumlah uang yang diduga untuk para fraksi di DPR. Sayangnya, Ahmad mengaku lupa dengan jumlah uang-uang itu.

"Saya agak lupa. Saya enggak terlalu lihat ada pembagian cuma kode-kode aja," kata Ahmad.

Sebelumnya dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, ada tiga partai besar yang disebut menerima uang panas e-KTP. Tiga partai besar tersebut yakni Partai Golkar sebesar Rp150 miliar, Partai Demokrat sebesar Rp150 miliar, dan untuk PDIP, sejumlah Rp80 miliar.

Dalam perkembangan persidangan Andi Narogong dan dua pejabat Kemendagri tadi, terkuak bahwa ketiga partai dengan kode tersebut mengartikan merah adalah PDIP, kuning adalah Golkar, dan biru untuk Partai Demokrat.( Sumber : Vivanews.com)

    

 





Berita Terkait

Tulis Komentar