Lawan KPU, Yusril Siapkan Tiga Ahli Tata Negara

  • Senin, 26 Februari 2018 - 15:09:07 WIB | Di Baca : 3199 Kali

SeRiau – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menegaskan partainya telah siap mengikuti sidang ajudisia di Bawaslu hari ini, Senin 26 Februari 2018 setelah pada pekan lalau PBB dan KPU tidak menemui kesepahaman dalam mediasi.

Yuril meminta KPU konsisten dan tidak mengulur-ulur waktu. Mengingat sesuai undang-undang, Bawaslu harus memutuskan sengketa PBB dan KPU pada akhir pekan ini.

"Sidang ini enggak bisa diundur karena Sabtu yang akan datang sidang ini harus sudah diputuskan apakah gugatan diterima atau dikabulkan," kata Yusril di gedung Bawaslu, Jakarta, Senin 26 Februari 2018.

Yusril menambahkan semua bukti sudah disiapkan oleh PBB untuk ke KPU. Termasuk juga dengan saksi, terutama dari wilayah Papua yang menjadi pokok permasalahan. "Begitu juga saksi dari Papua sudah hadir di Jakarta," ungkapnya.

Para saksi dari Papua dihadirkan karena sengketa PBB dengan KPU diawali dari data kepengurusan PBB di Papua yang dianggap tidak lengkap. Sehingga KPU memutuskan PBB tidak memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang.

Untuk melawan KPU, PBB tak hanya membawa dokumen administrasi, dokumentasi rapat dan pengurus PBB di Papua. PBB juga telah menyiapkan pakar hukum tata negara yang akan menjelaskan permasalahan dalam persidangan. "Tiga ahli akan hadir. Didengar keterangannya di persidangan," ujarnya.

Dengan data yang ada, Yusril heran partainya tidak lolos verifikasi. Ia curiga ada persekongkolan untuk mengganjal PBB agar tidak ikut Pemilu 2019 mendatang.

"Pada intinya kami sangat heran di Kabupaten Manokwari selatan itu KPU mengaku mengadakan verifikasi, padahal tak pernah mengadakan verifikasi. Sebab di daerah itu adalah daerah pemekaran," ujarnya.

Yusril mengungkapkan, sudah menyampaikan hal tersebut ke KPUD provinsi dan KPU pusat, namun KPU tetap tidak meloloskan PBB sebagai peserta Pemilu 2019.

"Ini sudah kami komplain di KPU Papua dan KPU pusat membenarkan ini, berarti ada persekongkolan jahat antara KPU pusat, Provinsi dan Kabupaten Manokwari selatan untuk sengaja menjegal PBB supaya tidak mengikuti pemilu. Dan ini akan kami hadapi," katanya.*#

Sumber: vivanews.com





Berita Terkait

Tulis Komentar