Polresta Pekanbaru Amankan 2 Pelaku Curanmor

  • Senin, 19 Februari 2018 - 10:35:02 WIB | Di Baca : 1644 Kali

SeRiau.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam rangkaian kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Pekanbaru.

Tersangka adalah, W (26) dan A (34) keduanya warga Pekanbaru.

Bersama tersangka, kepolisian menyita barang bukti sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

"Selain mengamankan dua tersangka, kepolisian menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor. Saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto di Pekanbaru.

Bimo menjelaskan, kasus ini terungkap setelah kepolisian melakukan penyelidikan. Terakhir, salah satu tersangka diketahui sedang melakukan transaksi penjualan sepeda motor kepada seseorang.

Kepolisian bertindak cepat dan berhasil mengamankan tersangka W bersama barang buktinya. Tidak berselang lama, kasus ini dikembangkan dan mengarah kepada tersangka lain.

Adalah tersangka, A (34). Pria ini diamankan kepolisian karena terlibat dalam kasus yang sama.

"Setelah mengamankan W kita kembangkan lagi dan dilokasi terpisah kepolisian menangkap A yang diduga terlibat dalam kasus yang sama," tutup Bimo. (**)





Berita Terkait

Tulis Komentar