Seorang Pemuda di Pekanbaru Cabuli Bocah Tetangga

  • Selasa, 13 Februari 2018 - 14:54:03 WIB | Di Baca : 1356 Kali

SeRiau.com - Diduga mencabuli bocah, Seorang pemuda di Pekanbaru berinisial S (20) harus berurusan dengan kepolisian. Kanit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Juniasti mengungkapkan kasus ini masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan kepolisian.

"Sesuai dengan laporan yang kita terima, tersangka S sudah dimintai keterangan," kata Juniasti.

Perbuatan tersangka ini terjadi pada 2 Februari 2018. Ketika itu korban datang untuk menemui temannya. Secara bersamaan tersangka bertemu korban. Korban digendong dan kemudian dibawa ke dalam rumah milik tersangka.

Saat itulah perbuatan bejatnya dilakukan. Pakaian korban dilucuti dan perbuatan cabul itu dilakukan.

Kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit. Pihak keluarga cemas dan berupaya memastikan kondisi kesehatan korban. Belakangan diketahui bahwa korban diduga telah menjadi korban pencabulan.

Pihak keluarga korban melaporkan kasus ini ke polisi. Tiak butuh waktu lama, kepolisian akhirnya mengamankan tersangka S. (Ser/sg)





Berita Terkait

Tulis Komentar