Polresta Gelar Pertemuan dengan Panwaslu Pekanbaru, Ini Pembahasannya

  • Senin, 05 Februari 2018 - 14:42:21 WIB | Di Baca : 1304 Kali

SeRiau.com - Gakkumdu Polresta Pekanbaru menggelar pertemuan dengan Panwaslu Kota Pekanbaru terkait pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi Riau pada Jumat (2/2/18).

Salah satu pembahasan penting adalah, mengenai penegakan hukum dalam pelanggaran Pemilukada. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto, Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalik Nasution serta Kasi Pidum Kejari Pekanbaru Yusuf Ibrahim.

Beberapa hal yang menjadi masukan dalam pertemuan yakni, mendirikan Posko Gakkumdu untuk menangani laporan pengaduan tentang Pemilu 2018

Dalam hal tersebut alur kerja dari Gakkumdu harus jelas. Kemudian setiap pelanggaran ataupun laporan pengaduan tentang pemilu harus didampingi penyidik dari sentra gakkumdu.

Selanjutnya laporan tentang pelanggaran pemilu harus dibuat perbulan baik ada pelanggaran atau tidak. Dalam kesempatan tersebut, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto menyampaikan beberapa hal terkait upaya tersebut.

Gakkumdu akan berkoordinasi terus dengan Panwaslu kota Pekanbaru. Setiap ada pelanggaran ataupun laporan pilkada harus tetap saling berkoordinasi dengan sentra gakkumdu. (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar