Kasus Suami Tembak Istri: dari Kisah Indria hingga dr Letty

  • Jumat, 10 November 2017 - 07:13:57 WIB | Di Baca : 2479 Kali

 

Jakarta, SeRiau- Tewasnya dr Letty Sultri yang ditembak dr Ryan Helmi menambah panjang daftar kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Letty merengang nyawa setelah ditembak 6 kali oleh suaminya gara-gara menggugat cerai.


dr Letty tewas akibat diberondong enam kali tembakan oleh suaminya Helmi yang berprofesi sebagai dokter spesialis kecantikan. Peristiwa penembakan itu terjadi saat Letty berpraktik di Klinik Azzahra Medical, Jl Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 9 November 2017 sekitar pukul 14.30 WIB. Letty tewas seketika di lokasi kejadian akibat tembakan membabi buta Helmi.

Usut punya usut, pemicu penembakan itu dikarenakan Helmi menolak digugat cerai Letty. Padahal, alasan Letty menggugat cerai suaminya itu karena kerap mendapat KDRT. "Iya, dia (Helmi) sering melakukan KDRT," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana kepada detikcom pada Kamis 9 November 2017.

Seorang anggota yang enggan disebutkan namanya mengatakan tersangka sering melakukan KDRT terhadap korban. Korban bahkan disebut-sebut sering kabur dari suaminya karena sudah tidak tahan.

"Dia (Helmi) pernah seret istrinya dari luar ke dalam rumah, 'Itu yang buat istri saya mau cerai'," kata anggota itu sambil menirukan omongan pelaku.

Sementara itu pihak keluarga menyebut jika Helmi tidak mau diceraikan Letty. Bahkan selama proses cerai itu, Letty sering mendapat ancaman akan dibunuh oleh Helmi.

"Selama proses (cerai) berlangsung, pelaku telah mengajukan beberapa kali ancaman kepada almarhumah akan membunuh almarhumah dan keluarga sehingga terjadilah kejadian seperti ini," ujar anggota keluarga Letty, Gulfan Afero, lewat pesan singkat, Kamis 9 November 2017.

Kisah tragis yang dialami Letty tidak berbeda jauh dengan kasus pembunuhan pegawai BNN Indria Kameswari (38). Ibu satu anak ini juga tewas di tangan suaminya Mochammad Akbar (38) karena ditembak.


Akbar membunuh Indria gara-gara masalah ekonomi di rumah kontrakannya, Cijeruk, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 1 September 2017. Dua hari berselang, Akbar dibekuk polisi di rumah saudaranya di Tanjung Buntung, Bengkong, Batam, pada Minggu, 3 September 2017.

Akbar kemudian ditahan di Polres Bogor, Jawa Barat. Hari demi hari, Akbar menjalani pemeriksaan oleh polisi. Akbar mengaku menembak Indria dengan pistol. Tembakan maut itu mengenai punggung Indria. Penembakan sadis itu juga disaksikan buah hati Akbar dan Indria.

Kini, Helmi maupun Akbar telah ditahan polisi. Mereka juga diselidiki terkait asal usul kepemilikan senjata api rakitan yang digunakan untuk mencabut nyawa istrinya. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar