Polisi Terima Aduan soal Ketua KPK, namun Masih 'Prematur'

  • Rabu, 04 Oktober 2017 - 17:01:51 WIB | Di Baca : 920 Kali
Jakarta, SeRiau-Ketua KPK Agus Rahardjo diadukan oleh seseorang ke Bareskrim Polri. Petugas Bareskrim menerima laporan itu, namun menyatakan laporan itu belum dilengkapi bukti yang cukup. "Mengenai laporan terhadap Ketua KPK, memang betul ada seorang lelaki yang melapor ke Bareskrim Polri, di mana dilaporkan bahwa hal tersebut salah satunya termasuk adalah Ketua KPK," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan, Selasa (3/10/2017). Setyo mengatakan petugas Bareskrim meminta kepada si pelapor melengkapi dokumen yang diperlukan. Dokumen pendukung sangat penting agar laporan tersebut bukan sekadar fitnah. "Karena dalam laporan kita tidak boleh melaporkan si A berbuat ini. Kalau tidak ada bukti-bukti awal yang cukup, memang polisi harus melengkapi, tetapi paling tidak ada dokumen di awal yang menjadi pangkal laporan tersebut sehingga laporan ini bukan fitnah," ujar Setyo. "Ini yang perlu dipahami, sementara dari Bareskrim juga masih menunggu pelapor membawa berkas atau dokumen sebagai kelengkapan. Dari Bareskrim belum ada tindak lanjut, sebatas menerima laporan," sambung Setyo. Belum diketahui terkait apa Agus dilaporkan. Agus belum belum berkomentar mengenai aduan ini. "Masih sangat sumir laporannya, saya tidak bisa menyampaikan itu. Karena itu masuk substansi. Karena aduannya korupsi, nanti langsung diserahkan ke Tipikor," kata Setyo. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar