​Diduga Sebagai Pemicu, Kapolda Riau Perintahkan Kapolresta Tangkap Penganiaya Supir Taksi Online

  • Selasa, 22 Agustus 2017 - 02:35:11 WIB | Di Baca : 1606 Kali
PEKANBARU,SeRiau - Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, memerintahkan Kapolresta Pekanbaru mencari pelaku penganiayaan terhadap sopir angkutan online.   Tindakan pelaku jadi pemicu bentrok antara sopir angkutan online dan konvensional di Mal SKA Pekanbaru, Jalan Soekarno Hatta, Ahad (20/8/17) malam. "Saya minta Pak Kapolresta cari pelaku penganiayanya. Itu yang diduga jadi pemicu," ujar Zulkarnain, di Pekanbaru, Senin (21/8/2017). Zulkarnain menyatakan prihatin terhadap tindakan brutal yang dilakukan sopir tersebut. Pasalnya, tindakan itu tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan sudah meresahkan masyarakat. Ia mengakui sudah berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru dan memang Dinas Perhubungan belum memberi izin. Meski begitu, ia menegaskan agar sopir taksi konvensional tidak main hakim sendiri kalau menemukan sopir angkutan online beroperasi. "Jangan main hakim sendiri. Kita akan tindak pidana pelaku (kekerasan)," tegas Mantan Kapolda Maluku Utara ini. Penganiayaan dilakukan sopir taksi konvensional terhadap driver Go Jek, AS (29) dan seorang sopir online terkait keberadaan taksi online yang dianggap mengganggu aktivitasnya sebagai angkutan penumpang. Saat ini penumpang mulai beralih ke angkutan berbasis aplikasi online seperti Go Car, Gojek, Go Grab dan Uber dan lainnya dan dianggap belum diizinkan operasi oleh Pemko Pekanbaru.(riplus/nor)





Berita Terkait