​Pohon RTH Mati di Pasang Reklame, Walikota Ancam Laporkan Pelaku Secara Pidana

  • Senin, 14 Agustus 2017 - 14:14:54 WIB | Di Baca : 1810 Kali
Pekanbaru, SeRiau- Walikota Pekanbaru, Firdaus tampak kesal kepada pengusaha reklame yang dengan sengaja merusak bahkan mematikan pohon di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pekanbaru.  "Memelihara pohon yang berumur sampai 10 tahun tidaklah mudah. Untuk itu, saya tegaskan kepada dinas terkait untuk cari tahu siapa pelakunya dan kita akan tuntut secara pidana," tegas Firdaus, Senin (14/8/2017). Banyaknya pohon yang mati akibat tangan jahil baik dari oknum masyarakat ataupun pengusaha reklame di Pekanbaru tidak bisa dibiarkan terus menerus. "Satu batang pohon saja sudah memberikan berapa banyak oksigen bagi manusia. Harusnya ini yang bisa difahami oleh pengusaha reklame agar tidak memasang atau membangun tiang reklame disembarang tempat," ujarnya. Firdaus juga tegas mengintruksikan kepada tim Penegak Peraturan Daerah (Perda) untuk menertibkan bangunan reklame yang berdiri tanpa memiliki izin dari Pemko Pekanbaru. "Mana tiang reklame yang tak miliki izin, bongkar saja. Jangan sampai tebang pilih dalam menertibkan bangunan tiang reklame di Pekanbaru," tukasnya. (Sr 3)





Berita Terkait

Tulis Komentar