​Kadis PUPR Jadi Tersangka Pungli, Azwan : Pemko Serahkan Proses Pada Hukum

  • Selasa, 01 Agustus 2017 - 11:35:12 WIB | Di Baca : 1629 Kali
Pekanbaru, SeRiau- Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Azwan mengatakan akan menyerahkan persoalan kasus hukum yang menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Zulkifli Harun ke penegak hukum. "Pemko menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Kami menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," kata Azwan, Selasa (1/8/2017). Azwan mengungkapkan, Walikota Pekanbaru Firdaus MT mengaku sudah berkomunikasi dengan Zulkifli pasca menetapan dirinya sebagai tersangka. "Sudah ada petunjuk pak wali kepada yang bersangkutan, ikuti saja proses hukum yang berjalan," imbuhnya. Saat disinggung apakah yang bersangkutan akan segera diberhentikan dan dinonaktifkan dari jabatan kepala dinas PU, pihaknya masih menunggu keputusan ingkrah dari penegak hukum. "Kita ikuti saja prosedurnya, kalau nanti sudah ingkrah, baru kita ambil keputusan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. Sementara terkait bantuan hukum, jika diperlukan, Pemko sudah menyiakannya. Yakni melalui Lembaga Bantuan Hukum, Korpri Pemko Pekanbaru. Meski Zulkifli yang saat ini masih aktif sebagai kepala dinas PU tidak akan menggangu jalannya roda pemerintahan di lingkungan Pemko Pekanbaru khususnya di dinas PU sendiri. "Kita pastikan penyelenggaran pemerintahan di dinas PU tidak akan terganggu. Semua tetap berjalan seperti biasa," tukasnya. (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar