Dukung Uji Materi UU Pemilu, Gerindra Bentuk Tim

  • Jumat, 21 Juli 2017 - 10:02:44 WIB | Di Baca : 884 Kali
Jakarta, SeRiau- Gerindra menolak diketoknya UU Penyelenggaraan Pemilu dengan ambang batas presiden sebesar 20 persen. Waketum Gerindra Fadli Zon mengatakan ada tim yang sedang melakukan kajian hukum untuk menggugat UU Pemilu. "Nanti kita lihat dalam kajian hukum kita, yang akan melakukan suatu kajian terhadap hukum UU ini dari Gerindranya nanti," ucap Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2017).  Pengacara yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra diketahui juga akan mengajukan uji materi terkait UU Pemilu tersebut. Fadli mengatakan Gerindra akan berkomunikasi dan bekerja sama dengan para pihak yang mengajukan gugatan. "Belum (komunikasi) sih, nanti kan bisa bersama-sama juga kalau memang sejumlah pihak mengajukan, mungkin bisa bersama sama dengan argumentasi yang lebih kuat atau sama," jelasnya.  Fadli menyebut Gerindra sudah memiliki tim hukum yang akan mengkaji UU tersebut. Dia berharap timnya segera berkomuniasi dengan para pihak yang ingin mengajukan gugatan. "Rencana sesegera mungkin sih. Kita juga sudah ada timnya, mudah mudahan merekalah nanti yang mengajukan," tutupnya.  (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar