MENU TUTUP

Usut Korupsi E-KTP, Menkumham Yasonna Laoly Kembali Dipanggil KPK

Senin, 03 Juli 2017 | 10:06:26 WIB | Di Baca : 869 Kali
Usut Korupsi E-KTP, Menkumham Yasonna Laoly Kembali Dipanggil KPK
Jakarta, SeRiau- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly, pada hari ini, Senin (3/6/2017). Mantan anggota Komisi II DPR tersebut sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaa‎n Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011 - 2012. "Benar, ada agenda pemeriksaan saksi-saksi kasus e-KTP mulai hari ini. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan Yasonna, Senin (3/7/2017). Febri menjelaskan, bukan hanya Yasonna yang akan diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, pada hari ini. Sejumlah mantan anggota Komisi II DPR lainnya juga rencananya akan kembali diperiksa penyidik KPK. "Sejumlah anggota DPR yang saat itu kita pandang mengetahui atau diduga mendapatkan aliran dana atau untuk pendalaman informasi lain yang relevan direncakan akan diperiksa," pungkasnya. Sekadar informasi,‎ KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP ini. Tiga tersangka tersebut yakni, dua mantan Pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, serta pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Adapun, dua tersangka mantan pejabat Kemendagri tersebut sudah masuk ke dalam proses persidangan. Sedangkan untuk tersangka Andi Narogong, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi sebelumnya nantinya diserahkan ke pengadilan. Diketahui, dalam surat dakwaan terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, Yasonna disebut turut kecipratan uang haram sebesar 84.000 dollar AS. Namun, Yasonna membantah menerima duit panas tersebut. Penyidik KPK sebe‎lumnya juga pernah memanggil Yasonna untuk dimintai keterangan sebagai saksi beberapa waktu lalu. Sayangnya, Yasonna mangkir dalam panggilan pemeriksaan penyidik KPK tersebut.( Sumber : Cnn Indonesia)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

2

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda

3

Ribuan Civitas UMRI Gelar Aksi Dukung Kemerdekaan Palestina

4

60 Guru Khusus Ketunaan Dilatih, Sekdisdik Riau: Harus Beda Perlakuan Guru Khusus Ketunaan dengan Guru Umum

5

Mau Jadi Walikota Pekanbaru, Calon Perseorangan Harus Kantongi  Dukungan Minimal 57.863 Pemilih