MENU TUTUP

Polisi Tolak Tawaran Rekonsiliasi Rizieq Shihab

Kamis, 22 Juni 2017 | 07:15:18 WIB | Di Baca : 898 Kali
Polisi Tolak Tawaran Rekonsiliasi Rizieq Shihab
Jakarta, SeRiau- Polda Metro Jaya tak mau kompromi dengan tawaran rekonsiliasi yang sempat disinggung Rizieq Shihab di Arab Saudi kepada pemerintah dan kepolisian. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan kepolisian tetap terus mengusut kasus dugaan percakapan berkonten pornografi. "Kami tetap maju ya, tadi sudah saya sampaikan, penyidikan lanjut," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/6). Rizieq sebelumnya telah menawarkan upaya rekonsiliasi pada Jumat (16/6) lalu. Hal itu diungkap Rizieq melalui rekaman suara yang diputar dalam sebuah diskusi di kawasan Matraman, Jakarta Timur.  Rizieq menyebut jika rekonsiliasi ditolak maka ia akan melakukan revolusi. Pentolan Front Pembela Islam itu meminta bantuan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra untuk upaya damai tersebut.  Menindaklanjuti permintaan Rizieq, Yusril pun meminta Presiden Jokowi memberikan abolisi atau keputusan untuk menghentikan pemeriksaan perkara terhadap Rizieq.  Dia mengatakan abolisi merupakan cara yang paling baik terkait dengan kasus yang menimpa para ulama yang terjerat kasus maupun yang tengah ditahan. Setelah abolisi diberikan, kata dia, maka rekonsiliasi dapat dilakukan. Argo mengatakan apapun langkah Rizieq tak akan mempengaruhi penyidikan kasus dugaan cakap mesum. Terlebih, kata Argo, penyidik saat ini tengah melengkapi berkas Rizieq sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.  "Tetap kami selesaikan berkasnya. Semua ada aturannya, kita ikuti saja," tutur Argo.  Pemerintah sebelumnya menolak rekonsiliasi dengan Rizieq. Melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, pemerintah menyatakan sikap.  Menurut Wiranto, tak ada rekonsiliasi antara pemerintah dengan masyarakat. Dia menyebut kasus hukum yang menjerat Rizieq merupakan masalah hukum yang terus berkembang.  Wiranto pun berpendapat, dalam proses hukum ada celah yang dapat dilakukan sebagai langkah koordinasi. Namun bukan berarti itu bentuk rekonsiliasi. Mantan Panglima ABRI itu mengatakan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum Rizieq kepada kepolisian.( Sumber : Cnn Indonesia)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

2

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

3

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir

4

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

5

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini