MENU TUTUP

Ini Motif Ki Gendeng Sebar Kebencian Bernuansa SARA

Rabu, 10 Mei 2017 | 08:51:54 WIB | Di Baca : 949 Kali
Ini Motif Ki Gendeng Sebar Kebencian Bernuansa SARA
Jakarta, SeRiau- Ki Gendeng Pamungkas ditangkap polisi atas dugaan menyebarkan kebencian terhadap ras dan etnis tertentu. Sosok yang lebih dikenal sebagai paranormal ini punya motif sendiri dalam melakukan perbuatannya itu. "Ingin kembali ke UUD 1945 yang asli. Saya ini mempercayai sabda palon nagih janji serat Jayabaya," ujar Ki Gendeng saat ditanya motif oleh wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/5/2017). Serat Jayabaya adalah sebuah ramalan yang dalam tradisi Jawa yang dipercayai ditulis oleh Raja Kerajaan Kediri, Jayabaya. Ramalan ini dikenal pada khususnya di kalangan masyarakat Jawa yang dilestarikan secara turun temurun oleh para pujangga.  "Sesuai serat Jayabaya saja," sambung Ki Gendeng tanpa menjelaskan lebih detil lagi. Ia mengaku, ujarannya yang diunggah ke Youtube, Twitter dan Facebook itu tidak terkait dengan Pilkada yang telah usai. "Enggak, dari dulu memang," imbuhnya. Ia juga mengakui tidak menyukai etnis tertentu. "Moralnya lah. Ya lu liat sendiri lah situasinya kayak gini sekarang," cetusnya. Ki Gendeng ditangkap di rumahnya di Jalan Tanah Merdeka,Perumahan Bogor Baru Blok D IV No. 45 RT 07 RW 01 Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada Selasa (9/5) malam. Saat ini Ki Gendeng masih diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Ki Gendeng ditangkap karena berujar kebencian yang bernuansa SARA dalam sebuah tayangan video di youtube. (Sumber: Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

2

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda

3

Ribuan Civitas UMRI Gelar Aksi Dukung Kemerdekaan Palestina

4

60 Guru Khusus Ketunaan Dilatih, Sekdisdik Riau: Harus Beda Perlakuan Guru Khusus Ketunaan dengan Guru Umum

5

Mau Jadi Walikota Pekanbaru, Calon Perseorangan Harus Kantongi  Dukungan Minimal 57.863 Pemilih