MENU TUTUP

Romli: Kasus BLBI yang Penting Uangnya Bisa Balik ke Negara

Selasa, 09 Mei 2017 | 14:35:31 WIB | Di Baca : 910 Kali
Romli: Kasus BLBI yang Penting Uangnya Bisa Balik ke Negara
Jakarta, SeRiau- Guru Besar Ilmu Hukum Prof Romli Atmasasmita menanggapi kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Romli menekankan pentingnya mengembalikan duit negara yang diduga korupsi lewat penanganan perkara di KPK. "Yang penting buat saya BLBI bisa atau enggak kembali uangnya. Itu yang penting. Bukan orangnya dihukum. Yang selama ini gagalnya kita pidana korupsi itu kan uangnya nggak pernah kembali utuh, orangnya dihukum. Tapi hukuman kan tidak membuat jera," ujar Romli Atmasasmita kepada wartawan di lobi Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Romli lantas menyebut fakta pelaku korupsi yang dihukum bukannya surut, justru semakin bertambah. Sementara itu, jika vonis tersebut efektif harusnya para calon pelaku akan menghindar. Dia juga menanggapi soal permohonan praperadilan yang diajukan tersangka kasus BLBI, Syafruddin Arsyad Temenggung. Salah satu poin permohonan mencantumkan bila kasus BLBI merupakan ranah perdata. Namun menurut Romli hal tersebut harus menunggu pembuktian. "Kita tunggu saja prosesnya. Prosesnya berjalan, ke pengadilan, baru kita bicara. Susah kalau sekarang, ini kan masih proses," sambung dia. Upaya hukum yang diajukan Syafruddin lewat praperadilan dianggap wajar. Selama KPK memiliki bukti permulaan cukup, maka hal tersebut tidak masalah. Boleh-boleh aja. Kan semua tersangka berhak untuk menggugat ke praperadilan asal memang bisa membuktikan kalau KPK tidak mempunyai bukper (bukti permulaan) yang cukup. Sebaliknya KPK membuktikan kalau sudah ada bukper (bukti permulaan) yang cukup. Itu saja," kata Romli ( Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

2

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

3
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

4

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

5

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau