MENU TUTUP

Gara-gara Pokemon Go Pria Ini Terancam Dibui 3,5 Tahun

Selasa, 02 Mei 2017 | 00:35:25 WIB | Di Baca : 959 Kali
Gara-gara Pokemon Go Pria Ini Terancam Dibui 3,5 Tahun
Jakarta, SeRiau-  Seorang blogger asal Rusia dituntut hukuman penjara 3,5 tahun gara-gara game Pokemon Go. Kok bisa? Tuntutan 3,5 tahun penjara itu dikeluarkan oleh jaksa penuntut umum terhadap blogger bernama Ruslan Sokolovsky tersebut. Hakim sendiri menyebut putusannya akan dikeluarkan pada 11 Mei mendatang. Pangkal permasalahannya adalah sebuah video yang diposting Sokolovsky di blognya, yang memperlihatkan ia sedang bermain Pokemon Go. Masalahnya adalah, ia bermain game buatan Niantic itu di sebuah gereja yang dibangun di tempat Tsar Rusia terakhir dan keluarganya dibunuh. Dan aksi Sokolovsky itu dianggap menyebarkan kebencian akan agama. Sebelumnya ada juga dua orang wanita yang dihukum penjara atas tuduhan yang sama pada 2012. "Sejujurnya saya kaget saat jaksa penuntut umum menuntut 3,5 tahun. Terutama karena ini bukanlah kejahatan tindak kekerasan," ujar Sokolovsky, seperti dikutip detikINET dari Interfax, Selasa (2/5/2017). Sokolovsky mengaku saat ini statusnya adalah seorang pekerja dan pelajar, yang akan kehilangan semuanya jika ia dipenjara. Sementara pengacaranya berharap kalau Sokolovsky bisa mendapat keringanan hukuman. (Sumber : DetikINET.com) 


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah

2

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

3

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan

4

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pada 19 Lokasi di Dumai

5

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda