MENU TUTUP

Diresmikan KPK, Taman Integritas di Pekanbaru Terindikasi Korupsi

Kamis, 27 April 2017 | 15:24:07 WIB | Di Baca : 1264 Kali
Diresmikan KPK, Taman Integritas di Pekanbaru Terindikasi Korupsi
Pekanbaru, SeRiau- Ruang Taman Hijau (RTH) yang dibangun Pemprov Riau yang diresmikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terindikasi korupsi. Padahal, taman yang diberi nama Tunjuk Ajar Integritas ini dibangun untuk melawan korupsi di Provinsi Riau. RTH yang dikunjungi Ketua KPK, Jaksa Agung pada hari antikorupsi itu, ternyata berbau korupsi. Proyek tersebut dikerjakan Dinas PU Riau. Ada dua lokasi RTH yang dibangun Pemprov Riau itu. Selain di Jl A Yani eks kantor PU Riau itu, juga ada RTH di Jl Sudirman Pekanbaru tepatnya eks tempat bermain anak-anak yang dikenal dulunya sebutan Kaca Mayang. Taman tersebut kini bernama Taman Tunjuk Ajar Integritas Kedua proyek RTH ini, rupanya sama-sama terendus korupsi besar-besaran. Dugaan kasus korupsi inipun kini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta kepada detikcom  tidak membantah soal dugaan korupsi tersebut. Pihaknya lagi mengusut dugaan tersebut. "Berdasarkan hasil penyelidikan telah diperoleh bukti permulaan adanya tindak pidana korupsi dalam pembangunan dua RTH tersebut," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2017). Untuk proyek RTH di lahan eks Kantor PU Riau itu menelan dana sekitar Rp 8 miliar. Sedangkan RTH di Jl Sudirman eks Kaca Mayang, menelan dana publik hampir Rp 6 miliar. "Kita lagi menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut. Tersangka akan ditetapkan kemudian setelah pemeriksaan alat bukti cukup," kata Sugeng. Pihak Kejati Riau belum bersedia membeberkan lebih jauh berapa nilai yang dikorupsi dalam kedua proyek RTH tersebut.  "Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Nanti kalau sudah cukup bukti, akan kita jelaskan semuanya" kata Sugeng. Pembangunan taman dan tugu integritas yang dibangun Gubernur Riau tersebut, awalnya bertujuan sebagai komitmen Riau melawan korupsi. Niatan itu pula, KPK memberikan kepercayaan kepada Pemprov Riau pada 9 Desember 2016 menjadi tuan rumah Hari Antikorupsi. Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengundang Ketua KPK, Agus Rahardjo, Kepala Kejaksaan Agung, HM Prasetyo ke RTH di Jl A Yani Pekanbaru untuk peresmian taman. Di RTH itu dibangun tugu integritas pada 9 Desember 2016 sekaligus memperingati hari antikorupsi. Perhelatan akbar antikorupsi di Riau, sebagai wujud bersih-bersih Pemprov Riau setelah dalam catatan sejarah 3 kali gubernurnya ditangkap KPK dalam kasus korupsi. Pada peresmian RTH itu, Ketua KPK, Jaksa Agung serta pejabat lainnya sempat berfoto bersama di lokasi tersebut. (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah

2

DPP PAN Beri Rekomendasi Ke Ade Hartati Untuk Pilwako Pekanbari

3

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

4

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan

5

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pada 19 Lokasi di Dumai